KPK Dalami Komunikasi Ketua DPRD Pati dan Sudewo Terkait Pemakzulan

3 hours ago 2

KPK dalami komunikasi Ketua DPRD Pati dengan Sudewo soal pemakzulan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin dan Sudewo ketika menjabat sebagai Bupati Pati terkait isu pemakzulan kepala daerah di wilayah tersebut. Penyelidikan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (24/2).

KPK, melalui Juru Bicara Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya memeriksa komunikasi antara Sudewo dengan pihak DPRD terkait rencana atau isu pemakzulan yang sedang bergulir saat itu. Pemeriksaan ini dilakukan pada 24 Februari 2026 dan akan terus didalami oleh penyidik KPK.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati, Sudewo, bersama tujuh orang lainnya. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di Pemerintah Kabupaten Pati. Pada 20 Januari 2026, Sudewo bersama lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono (Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan), Sumarjiono (Kades Arumanis, Kecamatan Jaken), dan Karjan (Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken). Selain itu, Sudewo juga dijadikan tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|