Sleman Tak Dapat Kouta Program Transmigrasi, Begini Alasan Kementrans

2 hours ago 10

Sleman Tak Dapat Kouta Program Transmigrasi, Begini Alasan Kementrans Ilustrasi. - AntaraFoto/ Yusran Uccang

Harianjogja.com, SLEMAN—Kabupaten Sleman menjadi satu-satunya wilayah di Provinsi DIY yang tidak mendapat kuota program transmigrasi dari Kementerian Transmigrasi (Kementrans). Kementrans menyebut tidak ada kaitan antara ketiadaan alokasi itu dengan penolakan warga lokal terhadap transmigran.

Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementrans, Sigit Mustofa Nurudin, mengatakan kuota transmigrasi nasional pada 2025 hanya dibuka untuk 95 KK. Bukan hanya Sleman, kabupaten/ kota lain di Indonesia juga tidak mendapat kuota, terutama di Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA: Hanya Kabupaten Sleman di DIY Tak Dapat Kuota Transmigrasi 2025

“Bukan juga karena Sleman punya masalah apa begitu, kuota nasional saja yang memang sedikit,” kata Sigit ditemui di Balai Besar Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (BBPPM) Yogyakarta di Kalurahan Tridadi Sleman, Kamis (25/9/2025).

Sigit mengungkap memang ada penolakan warga lokal terhadap transmigran yang terjadi di Kalimantan Barat dan Tengah. Ditanya sebab penolakan tersebut, dia menyampaikan ada persoalan komunikasi saja. Hanya Sigit tidak menjelaskan secara detail persoalan komunikasi seperti apa yang dia maksud.

Dia justru menyampaikan mengenai prioritas program transmigrasi Kementerian Transmigrasi yang tidak lagi fokus pada pemindahan penduduk luar daerah ke lokasi-lokasi transmigrasi. Kementrans memilih peningkatan kesejahteraan di lokasi, lewat program Trans Tuntas dan program lain.

Program Trans Tuntas dirancang untuk menyelesaikan berbagai persoalan lahan transmigrasi secara tuntas, cepat dan responsif terhadap laporan masyarakat. Fokus utamanya adalah memastikan transmigran mendapatkan hak atas lahan secara legal dan bebas konflik, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap program transmigrasi.

“Kami menyampaikan juga program kami ke warga yang tidak menginginkan [menolak] adanya transmigran. Kalau daerah tidak meminta adanya transmigran ya tidak ada. Kebijakan kami juga memprioritaskan warga lokal lewat program transmigrasi lokal,” katanya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, mengatakan program transmigrasi tidak bisa lagi dilihat sebagai upaya pemindahan warga miskin luar daerah ke daerah penempatan.

“Pola pikir perlu diubah. Transmigrasi dilakukan untuk menciptakan daerah baru yang diharapkan jadi pendukung swasembada pangan,” kata Roberth.

Roberth menyampaikan segala upayakan dan program yang diselenggarakan Kementerian mengarah pada delapan misi yang diusung Presiden – Wakil Presiden, Prabowo – Gibran Rakabuming Raka yang disebut Asta Cita.

“Ujungnya kesejahteraan pangan; akan dibuat sentra baru kawasan transmigrasi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|