Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI.
Harianjogja.com, JOGJA — Warga Yogyakarta dan sekitarnya yang menantikan pencairan bantuan sosial dapat bernapas lega. Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bansos reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai dilakukan pada pekan kedua April 2026.
Pencairan kali ini masuk dalam Tahap 2 yang mencakup periode triwulan April hingga Juni 2026. Seusai sukses menyalurkan bantuan tahap pertama pada awal tahun, pemerintah kini mempercepat proses distribusi guna menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi.
Rincian Nominal Bansos PKH & BPNT 2026
Besaran bantuan yang diterima setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi tergantung pada kategori kebutuhan dalam keluarga. Berikut detailnya:
Program Keluarga Harapan (PKH):
- Ibu Hamil/Nifas & Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Lansia & Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
Setiap KPM akan menerima bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Karena penyaluran dilakukan per tiga bulan, maka total yang akan diterima pada tahap ini adalah Rp600.000.
Cara Cek Status Penerima Secara Online
Seusai adanya pembaruan basis data menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), masyarakat diimbau untuk mengecek kembali status kepesertaannya. Pengecekan dapat dilakukan dengan langkah berikut:
- Akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai alamat di KTP (Provinsi hingga Desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan ketik kode verifikasi (captcha).
- Klik "Cari Data" untuk melihat hasil status kepesertaan Anda.
Mekanisme Penyaluran dan Anggaran
Pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial yang cukup besar pada tahun ini, yakni mencapai Rp508,2 triliun. Penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri). Namun, bagi penerima baru yang belum memiliki rekening, bantuan sementara akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Seusai proses pembukaan rekening kolektif selesai, seluruh bantuan akan dialihkan sepenuhnya melalui sistem perbankan untuk menjamin transparansi. Warga diminta tetap waspada terhadap segala bentuk pungutan liar dan selalu merujuk pada informasi resmi pemerintah agar tidak terjebak berita bohong terkait pencairan bansos.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































