Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman, Andi Setijo Nugroho, saat menyampaikan realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Sleman, Kalurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Rabu (8/4/2026). Harian Jogja - Andreas Yuda Pramono
Harianjogja.com, SLEMAN—Realisasi penerimaan pajak di wilayah Sleman menunjukkan tren positif. Hingga Selasa (7/4/2026), KPP Pratama Sleman mencatat setoran pajak mencapai Rp663 miliar atau sekitar 20,13% dari target Rp3,2 triliun tahun ini.
Capaian tersebut tumbuh 19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini turut didorong oleh penerapan sistem administrasi perpajakan baru milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang dinilai mampu meningkatkan efisiensi serta kepatuhan wajib pajak.
Kepala KPP Pratama Sleman, Andi Setijo Nugroho, menyebutkan pertumbuhan signifikan terlihat dari komponen Pajak Penghasilan (PPh) yang naik 13,29%. Per 31 Maret 2026, realisasi PPh mencapai Rp363,46 miliar, meningkat dari Rp320,84 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Sementara itu, lonjakan paling tinggi terjadi pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang tumbuh hingga 82,49%. “Memang mencapai 82,49 persen, karena tingkat konsumsi masyarakat kan mulai naik,” kata Andi saat ditemui di kantornya, Rabu (8/4/2026).
Di sisi kepatuhan, jumlah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui sistem Coretax juga menunjukkan angka tinggi. Hingga 7 April 2026, tercatat sebanyak 74.650 SPT telah dilaporkan, yang menjadi indikator efektivitas sistem baru tersebut.
Andi mengakui sistem Coretax sebagai inovasi baru tentu tidak lepas dari kendala teknis. Namun, pihaknya terus melakukan pembaruan serta edukasi kepada wajib pajak agar proses pelaporan tetap berjalan lancar.
“Coretax juga sistem yang baru diterapkan di DJP. Tidak mungkin tidak ada kendala. Tapi petugas kan selalu update dan memberi edukasi kepada Wajib Pajak,” ujarnya.
Penyuluh pajak KPP Pratama Sleman, Isabella, menambahkan sosialisasi Coretax telah dilakukan sejak 2024. Bahkan, sejak resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, layanan bantuan melalui helpdesk juga dibuka untuk mendampingi wajib pajak.
“Kalau WP butuh kehadiran kami. Karyawan-karyawan butuh edukasi bersama untuk mengisi SPT Tahunan, boleh mengundang penyuluh ke perusahaan terkait. Bisa juga datang ke helpdesk kami di sini,” katanya.
Selain itu, masyarakat dapat mengakses panduan pelaporan melalui situs resmi DJP hingga kanal YouTube, termasuk manual book yang tersedia untuk setiap sistem pelaporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































