Sekda DIY Jelaskan Surplus APBD 2025, SiLPA Berasal dari Efisiensi

4 hours ago 6

Sekda DIY Jelaskan Surplus APBD 2025, SiLPA Berasal dari Efisiensi

Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, ditemui di Kompleks Kepatihan, Senin (11/5/2026). Anisatul Umah-Harian Jogja.

Harianjogja.com, JOGJA—Realisasi APBD DIY 2025 yang berbalik dari target defisit Rp277,1 miliar menjadi surplus Rp138,8 miliar memunculkan perhatian berbagai pihak. Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menegaskan kondisi tersebut bukan disebabkan program yang gagal dijalankan, melainkan berasal dari efisiensi anggaran dan selisih hasil lelang sejumlah kegiatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti memastikan seluruh program yang telah direncanakan tetap berjalan sesuai target. Karena itu, sisa anggaran yang tercatat dalam APBD 2025 tidak dapat langsung dimaknai sebagai rendahnya kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan.

“Kalau kita enggak terlaksana, itu kinerja kita buruk. Kenapa sisa? Itu hasil lelang. Misalnya dialokasikan Rp15 miliar, saat lelang bisa jadi Rp13 miliar, berarti ada sisa,” ujar Ni Made, Rabu (3/6/2026).

Menurut Ni Made, surplus APBD DIY 2025 ditopang oleh pendapatan daerah yang melampaui target serta adanya belanja yang tidak terserap secara penuh. Salah satu penyebabnya adalah efisiensi yang dilakukan pada sejumlah pos pengeluaran sepanjang tahun anggaran berjalan.

Efisiensi tersebut antara lain terjadi pada belanja perjalanan dinas dan belanja makan minum. Kebijakan itu dijalankan sebagai tindak lanjut instruksi pemerintah pusat sekaligus penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah.

“Memang ada efisiensi, termasuk perjalanan dinas. Itu yang kemudian muncul sebagai sisa di kode rekening,” katanya.

Ia menjelaskan, keberadaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) perlu dilihat secara proporsional. Di satu sisi, SiLPA dapat menjadi sumber pendanaan untuk mendukung pelaksanaan program pada tahun berikutnya. Namun di sisi lain, besarnya sisa anggaran juga menjadi bahan evaluasi terkait akurasi perencanaan dan pelaksanaan program.

“Kalau negatifnya, berarti kenapa tidak pas antara perencanaan dengan realisasi. Perencanaan harus ideal, sesuai kemampuan keuangan dan kemampuan pelaksanaan,” ujarnya.

Terkait pos anggaran yang penyerapannya relatif rendah, Ni Made mencontohkan Belanja Tidak Terduga (BTT). Menurutnya, anggaran pada pos tersebut memang tidak dirancang untuk dihabiskan seluruhnya karena berfungsi sebagai dana cadangan menghadapi kebutuhan mendesak, termasuk penanganan bencana.

“BTT itu cadangan. Enggak mungkin kita habiskan 100%. Digunakan kalau ada kebutuhan mendesak seperti bencana,” katanya.

Sementara itu, sektor pendidikan dan infrastruktur masih menjadi penyumbang terbesar dalam serapan anggaran APBD DIY. Bahkan, alokasi untuk sektor pendidikan disebut mencapai sekitar 54%, jauh melampaui ketentuan minimal 20% sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional.

Di tengah capaian tersebut, DPRD DIY tetap memberikan sejumlah catatan terhadap pelaksanaan anggaran, khususnya pada belanja modal yang dinilai belum optimal. Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Yan Kurnia Kustanto, dalam Rapat Paripurna pada Rabu (3/6/2026), menyampaikan realisasi belanja modal tahun 2025 baru mencapai 83,27% dari target yang telah ditetapkan.

Fraksi PDI Perjuangan menilai masih terdapat sekitar 16,73% anggaran belanja modal yang belum terserap sehingga perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut, terutama pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki capaian kinerja rendah.

“Pemerintah daerah perlu meningkatkan kualitas perencanaan proyek agar pelaksanaan bisa dimulai lebih awal dan berdampak langsung ke masyarakat,” ujarnya.

Sorotan serupa juga disampaikan Fraksi Gerindra DPRD DIY melalui juru bicaranya, Anton Prabu Semendawai. Menurutnya, rendahnya serapan pada belanja modal dan Belanja Tidak Terduga (BTT) menunjukkan masih terdapat tantangan dalam pelaksanaan sejumlah program, terutama yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan penanganan kondisi kedaruratan.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pemda DIY menyatakan akan terus melakukan perbaikan pada aspek perencanaan program dan penganggaran. Selain itu, upaya peningkatan pendapatan daerah juga akan diperkuat melalui optimalisasi pengelolaan aset daerah serta evaluasi kebijakan retribusi. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal DIY yang hingga saat ini masih memiliki ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|