Sebut Kenaikan LPG Nonsubsidi Sudah Tepat, CORE Beberkan Alasannya

3 hours ago 4

Pekerja menanta tabung gas LPG nonsubsidi di agen di Kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Senin (20/4/2026). Pertamina menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) nonsubsidi ukuran 12 kg dari Rp 192.000 per tabung menjadi Rp 228.000 per tabung atau naik 18,75 persen. Kenaikan harga LPG tersebut merupakan yang pertama sejak 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ekonom Center of Reform on Economics Indonesia (CORE) Yusuf Rendy Manilet memahami keputusan PT Pertamina (Persero) menaikkan harga LPG 12 kg. Yusuf menyebut Pertamina seharusnya melakukan penyesuaian harga sejak lama.

“Dari sisi keberlanjutan korporasi, langkah ini sebenarnya bisa dipahami, bahkan bisa dibilang agak terlambat. Pertamina menahan harga LPG 12 kg hampir dua setengah tahun, padahal selama periode itu harga energi global cukup bergejolak,” ujar Yusuf saat dihubungi Republika di Jakarta, Senin (20/4/2026).

Yusuf menjelaskan acuan seperti Contract Price Aramco bergerak naik turun cukup tajam, sementara rupiah juga tidak selalu berpihak pada importir. Dalam situasi seperti itu, ucap dia, ketika harga jual tidak berubah tetapi biaya terus naik, selisihnya akan ditanggung sebagai beban.

“Dalam jangka pendek, ini memang terasa seperti melindungi konsumen. Tapi kalau dibiarkan, dampaknya ke arus kas dan kemampuan investasi akan mulai terasa,” lanjutnya.

Pada akhirnya, sambung Yusuf, hal ini bisa berpengaruh terhadap keandalan pasokan itu sendiri. Jadi, dari sisi keuangan perusahaan, menurut Yusuf, penyesuaian harga ini memang bagian dari koreksi supaya neraca tetap sehat.

“Masalahnya, begitu kita lihat dari sisi rumah tangga dan layanan dasar, gambarnya jadi jauh lebih kompleks,” ucap Yusuf.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|