12 Warga Sipil Dilaporkan Terbunuh dalam Kontak Tembak di Papua, OPM Salahkan TNI

3 hours ago 3

Baku tembak TNI dan teroris KKB Papua terjadi di Nduga Papua. Kontak tembak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kelompok separatis bersenjata Papua Merdeka menuding Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas jatuhnya korban sipil dalam operasi militer di Kabupaten Puncak, Papua Tengah pekan lalu.

Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom menuding operasi militer yang dilakukan TNI menewaskan 12 warga sipil sepanjang 13 sampai 15 April lalu.

Sebby menegaskan, tak ada kontak tembak TPNPB-OPM dengan TNI sepanjang tanggal tersebut di wilayah Puncak.  Perkara yang terjadi merupakan operasi militer TNI yang sepihak menyasar warga-wraga sipil di wilayah tersebut.

“Tidak ada kontak senjata antara pasukan TPNPB-OPM dengan militer Indonesia di wilayah Puncak (pada tanggal tersebut),” kata Sebby melalui pesan singkat kepada Republika, Senin (20/4/2026).

Sebby menuding, TNI yang melakukan penyerangan terhadap warga sipil dalam operasi militernya tersebut. “Militer Indonesia telah membunuh 12 orang asli Papua yang merupakan warga sipil. Dan pembunuhan ini telah mereka lakukan pada tanggal 13-15 April 2026 di wilayah Kabupaten Puncak, Papua,” ujar Sebby.

Dia mengatakan operasi militer TNI itu juga disertai dengan pembakaran rumah-rumah warga. “Pembunuhan warga sipil ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat, karena rakyat yang tidak bersenjata diserang dan dibunuh,” kata Sebby.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, juga melaporkan tentang 12 warga sipil termasuk anak-anak dan kelompok rentan meninggal dunia dalam operasi penindakan oleh (TNI) terhadap kelompok separatis bersenjata Papua Merdeka di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Komnas HAM mengecam operasi penindakan Satgas Habema terhadap kelompok separatis yang berdampak pada timbulnya korban jiwa sipil tersebut.

“Pada 14 April 2026 terjadi operasi penindakan terhadap kelompok TPNPB-OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka) yang dilakukan oleh TNI di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak. Peristiwa tersebut menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan anak-anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam siaran pers Komnas HAM yang diterima Senin (20/4/2026).

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|