Satpam HI Sujud Minta Maaf, Pramono Membela: Dia tak Pantas Dipecat, Sopir Alphard Harus Disanksi

1 week ago 39

Mobil Alphard yang menerobos lampu merah di pelican crossing Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku ikut memantau peristiwa yang terjadi antara petugas satuan pengamanan (satpam) dengan pengendara mobil Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang viral di media sosial. Ia menilai, aksi yang dilakukan satpam itu sudah sesuai.

Pramono mengungkapkan telah melihat sejumlah rekaman CCTV untuk mendapatkan gambar jelas perihal kronologi peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/7/2026) siang itu.

Setelah mengetahui kronologi penyebab aksi pemukulan mobil Alphard yang menerobos lampu lalu di pelican crossing, ia menilai satpam itu tidak perlu diberikan sanksi berupa pemecatan.

"Yang pertama adalah untuk nasibnya satpam, saya akan meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Bahkan yang bersangkutan sebenarnya malah menjalankan tugas dengan baik sekali," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Menurut politisi PDIP itu, pengemudi mobil Alphard adalah pihak yang pertama melakukan pelanggaran lalu lintas. Alhasil, satpam yang hendak menyeberang di pelican crossing melakukan pemukulan ke kaca mobil karena kesal.

"Terlihat bahwa mobil Alphard itulah yang kemudian melanggar," kata dia.

Pramono juga menggaku mendapatkan informasi bahwa pelat nomor yang digunakan oleh mobil Alphard itu palsu. Karena itu, ia menilai, pengemudi mobil itu yang selayaknya diberikan sanksi.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|