Risiko Kesehatan di Balik Nail Art

5 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dunia kecantikan saat ini sedang tergila-gila dengan kuku yang mengilap, tahan lama, dan penuh seni. Layanan manikur gel dan kuku akrilik (nail art) telah menjadi obsesi global. Namun, di balik tampilan cantik tersebut, terdapat cerita yang jauh lebih rumit dan mengkhawatirkan.

Pada 2025, Uni Eropa secara resmi melarang penggunaan TPO (Trimethylbenzoyl diphenylphosphine oxide/TPO), sebuah bahan yang membantu cat kuku gel mengeras di bawah sinar UV. Langkah ini diambil setelah studi pada hewan menunjukkan bahwa TPO berpotensi merusak kesuburan atau janin yang sedang berkembang.

Meskipun dampaknya pada manusia masih diperdebatkan, dr Kelly Dobos, seorang ahli kimia kosmetik di Cincinnati University, mencatat bahwa pelarangan ini adalah bentuk kehati-hatian karena toksisitas reproduksi yang terlihat pada dosis tinggi dalam uji laboratorium. Bahaya lain yang mengintai adalah alergi terhadap bahan kimia yang disebut akrilat, seperti Hema.

Spesialis kuku dan dermatolog di New York-Presbyterian Hospital, dr Shari Lipner, mengatakan konsekuensi dari alergi ini tidak hanya terbatas pada kuku. “Begitu seseorang mengembangkan alergi terhadap satu jenis akrilat, sistem kekebalan tubuh kita sering kali mengenali bahan kimia terkait lainnya,” ujar dr Lipner dikutip dari laman The Guardian.

Hal ini dinilai menjadi bom waktu medis, karena akrilat juga digunakan dalam prosedur vital seperti pengisian gigi, perekat medis, hingga lensa untuk operasi katarak. Artinya, hobi manikur hari ini bisa menyulitkan prosedur medis pada masa depan.

Risiko kesehatan ini bahkan jauh lebih nyata bagi para pekerja salon yang terpapar setiap hari. Profesor Runzeng Liu dari Shandong University, China, mengungkapkan fakta mengejutkan dalam penelitiannya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|