REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai meredanya konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Iran berpotensi memberikan ruang tambahan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ditanya mengenai dampak perkembangan tersebut, Purbaya sempat berjoget kecil sebelum menyampaikan jawabannya.
“Nah, harusnya begitu kan,” ujar Purbaya di Kompleks DPR RI, Senin (15/6/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah sebelumnya telah menyisihkan sebagian anggaran untuk mengantisipasi kenaikan subsidi akibat gejolak harga energi global. Jika ketegangan geopolitik mereda dan harga energi kembali stabil, kebutuhan subsidi berpotensi menurun sehingga tersedia ruang fiskal untuk membiayai program-program prioritas pemerintah.
“Kan kemarin sebagian anggaran sudah kita sisihkan untuk subsidi. Sehingga akan jauh berkurang, ada ruang untuk memberi pembiayaan program-program lain yang dianggap penting oleh presiden,” katanya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan pemerintah masih akan mencermati perkembangan situasi global sebelum melakukan penyesuaian lebih lanjut terhadap kebijakan fiskal.
“Nanti kita lihat seperti apa dan baru kita adjust,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya mengungkapkan akan bertolak ke China untuk bertemu investor dan membahas rencana penerbitan panda bond. Namun, ia belum bersedia mengungkap target dana yang ingin dihimpun melalui instrumen tersebut.
Sebelumnya, Purbaya menyampaikan Kementerian Keuangan terus melakukan reformasi birokrasi dengan mengurangi sekat antarsatuan kerja atau silo yang selama ini dinilai menghambat koordinasi antarunit.
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan agar kerja sama antarunit di lingkungan Kementerian Keuangan, termasuk antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Jadi dulu banyak silo-silo, sekarang kita buka silo-silo itu agar direktorat bekerja lebih cepat. Misalnya dulu pajak dan bea cukai itu susah banget kerja samanya, sekarang sudah bisa dibereskan,” ujar Purbaya.
Komisi XI DPR pada Senin (15/6/2026) juga menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2027 sebesar Rp 49,8 triliun. Purbaya mengatakan alokasi tersebut akan digunakan untuk menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas layanan publik, serta mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
sumber : Antara

5 hours ago
3
















































