Purbaya Cerita RI Ogah Ikut Saran IMF Saat Ekonomi Tertekan

8 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam melewati krisis. Dalam perjalanan tersebut, pemerintah pernah menolak mengikuti saran Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) untuk memperketat anggaran ketika ekonomi sedang tertekan.

Terbukti, langkah pemerintah menolak ikut saran IMF tersebut tidak membuat ekonomi memburuk. Alih-alih, ekonomi RI kembali tumbuh. Hal ini terjadi pada beberapa periode ekonomi, mulai dari 2008, 2015 hingga pandemi Covid pada 2020. Pada 2025, Purbaya mengaku pemerintah mengambil pendekatan yang sama.

"2025 kemarin kita ubah ke arah yang bagus. Itu bukan karangan saya, tapi dari pengalaman negara Indonesia selama 25 tahun terakhir tambah krisis 1998," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).

Pemerintah tidak melakukan saran IMF yang meminta RI melakukan efisiensi dengan pemotongan belanja. RI pun melakukan hal yang berlawanan. Pemerintah tidak memotong belanja, justru menyalurkan insentif pada 2025.

"Jadi dalam keadaan seperti itu, ketika ekonomi ada gangguan, kita tidak menerapkan pendekatan IMF, (yaitu) mengencangkan ikat pinggang, memotong semua belanja, dan lain-lain," kata Purbaya.

Dari catatan Kemenkeu, pemerintah menyalurkan insentif pajak terbesar dialokasikan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp96,4 triliun pada 2025.

Tak hanya itu, dia mengungkapkan pemerintah juga membebaskan PPN untuk bahan makanan dengan nilai insentif Rp77,3 triliun. Adapun, fasilitas ini mencakup PPN ditanggung untuk barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, gula, hingga hasil perikanan dan kelautan.

Kemudian, pemerintah membebaskan PPN atas jasa angkutan umum serta tarif khusus PPN untuk jasa freight forwarding. Nilai insentif ini mencapai Rp 39,7 triliun.

Pemerintah memberikan insentif untuk sektor pendidikan sebesar Rp25,3 triliun. Fasilitas ini meliputi pembebasan PPN atas jasa pendidikan dan buku pelajaran, serta insentif lain terkait kegiatan pendidikan.

Di sektor kesehatan, pemerintah juga memberikan insentif Rp15,1 triliun. Fasilitas tersebut mencakup PPN tidak dikenakan atas jasa kesehatan medis dan berbagai insentif pendukung lainnya.

Adapula, tax holiday dan tax allowance untuk mendorong investasi dengan total nilai Rp7,1 triliun. "Jadi ini kelihatan sekali pemerintah selalu mendukung pertumbuhan ekonomi seoptimal mungkin," tegas Purbaya.

Dengan pendekatan ini, dia menuturkan daya beli masyarakat terjaga dan konsumsi tetap tumbuh.

Insentif pajak untuk mendukung perekonomian dan program prioritas pemerintah. (YouTube/DPR RI)Foto: Insentif pajak untuk mendukung perekonomian dan program prioritas pemerintah. (YouTube/DPR RI)
Insentif pajak untuk mendukung perekonomian dan program prioritas pemerintah. (YouTube/DPR RI)

(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|