PTBA Sambut Positif Rencana Pemerintah Naikkan Harga DMO Batu Bara

7 hours ago 5

Ilustrasi pengiriman batu bara sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) menggunakan kapal Baruna Power 3301 milik PT PLN Energi Primer Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyambut positif rencana pemerintah untuk merevisi harga Domestic Market Obligation (DMO) batu bara yang saat ini berada di level 70 dolar AS per ton untuk sektor kelistrikan.

“Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus perusahaan terbuka, PTBA pada prinsipnya menyambut positif rencana pemerintah untuk meninjau dan menaikkan harga DMO batu bara,” ujar Corporate Secretary Division Head PT Bukit Asam (Persero) Tbk Eko Prayitno ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Harga DMO batu bara yang masih berada di level 70 dolar AS per ton untuk sektor kelistrikan tidak berubah sejak 2017. Menurut Eko, harga tersebut memerlukan peninjauan kembali dengan kondisi biaya produksi yang telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Dari sisi kinerja keuangan, lanjut Eko, PTBA memandang kenaikan harga DMO berpotensi memberikan dampak positif terhadap pendapatan dan profitabilitas perusahaan.

Sebagai salah satu pemasok utama batu bara untuk kebutuhan domestik, khususnya pembangkit listrik, PTBA menjual sebagian produksinya dengan harga DMO yang lebih rendah dibandingkan harga pasar.

Hingga Mei 2026, PTBA telah menyalurkan batu bara untuk kebutuhan penyediaan listrik negara seperti ke PT PLN (Persero) dan IPP sekitar 48 persen dari total penugasan sepanjang tahun 2026.

“Apabila harga DMO disesuaikan dengan biaya produksi saat ini, maka harga jual rata-rata (average selling price/ASP) perusahaan yang melakukan penyesuaian akan meningkat sehingga dapat memperbaiki margin keuntungan dan mendukung pertumbuhan pendapatan perusahaan,” ucap Eko.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|