Program MBG Dievaluasi, 500 Lebih Dapur Disetop Sementara

6 hours ago 2

Program MBG Dievaluasi, 500 Lebih Dapur Disetop Sementara Pekerja menyiapkan paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapur Sehat Kemala Bhayangkari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi - agr.

Harianjogja.com, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara ratusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pulau Jawa dan wilayah Indonesia timur.

Langkah ini diambil untuk memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap sesuai standar kualitas layanan dan keamanan pangan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Doni Dewantoro, menyebutkan hingga saat ini sebanyak 362 SPPG di wilayah Jawa telah dihentikan sementara.

Dalam periode 6–10 April 2026 saja, terdapat tambahan 41 unit yang dikenai sanksi serupa.

“Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen BGN dalam menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, serta tata kelola operasional di lapangan,” ujarnya.

Temuan Beragam, dari SDM hingga Menu Tak Layak

Sejumlah pelanggaran ditemukan di berbagai daerah. Di antaranya tidak adanya pengawas gizi dan keuangan di Bogor, menu tidak layak di Brebes, serta dapur yang masih dalam proses renovasi di sejumlah wilayah Jawa Timur.

Pada 8 April, jumlah penindakan meningkat dengan temuan tambahan seperti dugaan gangguan pencernaan di Cimahi, masalah manajemen di Kendal, serta ketiadaan pengawas gizi di Purworejo.

Kasus serupa juga ditemukan sehari setelahnya, termasuk dugaan gangguan pencernaan di Tasikmalaya dan Bantul, serta persoalan SDM di Jakarta Selatan.

Sementara itu, Direktur Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, mengungkapkan sebanyak 165 SPPG di wilayah Indonesia timur juga dihentikan sementara.

Dari total sekitar 4.300 unit, dapur-dapur tersebut belum memenuhi persyaratan seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Langkah Korektif BGN

BGN menegaskan kebijakan ini bersifat sementara dan merupakan langkah korektif. Seluruh SPPG yang ditangguhkan diwajibkan melakukan pembenahan sebelum dapat kembali beroperasi.

Langkah ini diharapkan mampu menjamin kualitas layanan sekaligus keamanan pangan bagi masyarakat penerima manfaat program MBG.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|