Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memberikan sambutan di Perayaan Harmoni Imlek Nusantara, di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (28/2/2026).
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Potensi dana umat di Indonesia dinilai sangat besar, bahkan disebut bisa mencapai sekitar Rp1.000 triliun per tahun. Namun, besarnya potensi angka tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan pengelolaan yang optimal dan kepercayaan publik yang kuat.
Menteri Agama Prof KH Nasaruddin Umar mengatakan, dana umat seperti zakat, wakaf, sedekah, hingga berbagai dana sosial keagamaan lainnya dapat menjadi solusi untuk persoalan kemiskinan jika dikelola secara tepat.
“Kalau dana umat ini kita berdayakan, fokusnya kepada kemiskinan, itu mungkin bisa diselesaikan melalui dana umat itu sendiri,” ujar Nasaruddin dalam Penutupan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Dia menjelaskan, potensi tersebut berasal dari berbagai sumber dalam ekosistem keuangan sosial syariah. Jika dikelola secara profesional dan terintegrasi, manfaatnya akan jauh lebih besar bagi masyarakat.
Meski demikian, Menag mengatakan, tantangan utama masih terletak pada tata kelola dan kepercayaan. Masyarakat, kata dia, perlu diyakinkan bahwa dana yang dihimpun benar-benar dikelola secara transparan dan tepat sasaran.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat persoalan ini sebagai bagian dari pekerjaan besar dalam mendorong inklusi keuangan syariah. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengelolaan dana umat.
“Masyarakat ingin tahu bagaimana pemanfaatan dana umat ini. Ini yang perlu kita jaga bersama, agar kepercayaan terus meningkat,” ujar dia.

12 hours ago
4

















































