Polisi Tebo Bakar Alat Tambang Emas Ilegal di Dekat Objek Wisata

2 hours ago 2

Polisi Tebo, Jambi, membakar alat tambang emas ilegal di dekat objek wisata Desa Perintis, menindaklanjuti keresahan masyarakat.

Polisi Jambi bakar alat tambang emas ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID, TEBO, – Personel Polres Tebo, Jambi, melakukan aksi pembakaran alat tambang emas ilegal yang beroperasi di dekat objek wisata air di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo. Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat tentang praktik pertambangan emas tanpa izin (Peti) di sekitar sungai yang menjadi bagian dari objek wisata taman 'Rivera Park' di wilayah tersebut.

Kapolsek Rimbo Bujang, AKP Ida Bagus Made Oka, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat Polri terhadap keresahan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kelestarian area wisata. Ia menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan, apalagi di lokasi yang berdekatan dengan objek wisata kebanggaan masyarakat.

Lokasi penertiban berada di Jalan 12, Unit 1, Desa Perintis. Di tempat tersebut, petugas menemukan rakit dan peralatan tambang yang terlihat sedang beroperasi. Namun, ketika polisi mendekati lokasi, para pekerja tambang melarikan diri. Di lokasi, petugas menemukan berbagai alat pendukung kerja, termasuk mesin dompeng, mesin penyiraman, pipa spiral, karpet penangkap emas, dan jerigen solar, yang semuanya dimusnahkan dengan cara dibakar.

Hingga kegiatan berakhir pada Kamis petang, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Rimbo Bujang akan terus mengadakan patroli rutin untuk mencegah kembalinya aktivitas Peti di wilayah hukum mereka. AKP Ida Bagus Made Oka juga mengimbau para pekerja tambang untuk tidak kembali melakukan penambangan ilegal karena aktivitas tersebut dapat merusak ekosistem sungai dan mengurangi daya tarik wisata daerah, selain melanggar hukum.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|