Super Airjet.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengecam keras insiden keterlambatan (delay) penerbangan hingga 5 jam yang terjadi beberapa waktu lalu. Peristiwa itu dinilai bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan bentuk buruknya tata kelola layanan yang merugikan konsumen.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, mengatakan delay selama berjam-jam itu menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam tata kelola penerbangan nasional yang perlu diperbaiki. Menurut dia, keterlambatan penerbangan dalam durasi berjam jam bukan hanya soal jadwal, tetapi soal hak konsumen atas pelayanan yang layak, aman, dan tepat waktu.
"Maskapai tidak boleh sekadar diam atau berlindung di balik alasan internal. Konsumen berhak mendapatkan permintaan maaf resmi dan terbuka atas kerugian waktu, tenaga, dan biaya yang dialami," kata dia melalui keterangannya, Ahad (15/2/2026)
Rio menambahkan, maskapai juga harus membuat komitmen layanan agar permasalahan serupa tidak terulang kembali di masa depan. Di sisi lain, pihak maskapai juga mesti memberikan alasan keterlambatan secara jujur dan rinci, bukan informasi normatif yang tidak menjawab keluhan konsumen.
"Transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan dan informasi menjadi hak dasar konsumen yang patut dipenuhi oleh pelaku usaha. Konsumen sering menunggu berjam jam karena pesawat delay hanya mendapatkan kompensasi, tapi telat sedikit aja ditinggal dan uang konsumen hangus," kata dia.

20 hours ago
1
















































