Peradi Profesional Resmi Dideklarasikan, Jadi Wadah Baru Advokat Indonesia

2 hours ago 1

Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH (tengah) didampingi pengurus membacakan deklarasi sebagai wadah baru bagi para advokat di Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di Indonesia. Momentum deklarasi ini juga diisi dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada 1.250 anak yatim dan masyarakat dhuafa. Hadir dalam deklarasi itu Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan para pengurus Peradi Profesional. (FOTO : Dok Republika)

Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH (keempat kiri) bersama anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka (kiri) dan para pengurus Peradi Profesional memberikan santunan kepada anak yatim disela acara deklarasi di Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di Indonesia. Momentum deklarasi ini juga diisi dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada 1.250 anak yatim dan masyarakat dhuafa. Hadir dalam deklarasi itu Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan para pengurus Peradi Profesional. (FOTO : Dok Republika)

Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH (tengah) didampingi pengurus membacakan deklarasi sebagai wadah baru bagi para advokat di Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di Indonesia. Momentum deklarasi ini juga diisi dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada 1.250 anak yatim dan masyarakat dhuafa. Hadir dalam deklarasi itu Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan para pengurus Peradi Profesional. (FOTO : Dok Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PERADI Profesional Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH (tengah) didampingi pengurus membacakan deklarasi sebagai wadah baru bagi para advokat di Indonesia di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Perhimpunan Advokat Indonesia Profesional (PERADI Profesional) resmi dideklarasikan sebagai wadah baru bagi para advokat di Indonesia.

Momentum deklarasi ini juga diisi dengan kegiatan sosial berupa santunan kepada 1.250 anak yatim dan masyarakat dhuafa. Hadir dalam deklarasi itu Anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan para pengurus Peradi Profesional.

sumber : Republika

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|