Foto ilustrasi perumahan. / Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul masih menunggu kepastian dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait dengan jumlah penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 di wilayahnya.
Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman DPUPKP Bantul, Erwin Prasmanta mengatakan, pihaknya telah mengajukan 400 unit rumah untuk mendapatkan program tersebut. Namun, berdasarkan informasi sementara, hanya sekitar 200 rumah yang kemungkinan besar akan disetujui pemerintah pusat.
“Kami mintanya 400 unit tapi sepertinya yang disetujui 200-an rumah. Itu pun masih menunggu keputusan dari kementerian,” ujar Erwin, Selasa (11/11/2025).
Program BSPS merupakan program nasional dari Kementerian PUPR yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni. Dalam program ini, setiap penerima mendapat dana stimulan sebesar Rp20 juta, terdiri dari Rp17,5 juta untuk bahan bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah tukang.
Selain program dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Bantul juga menyiapkan alokasi Rp4 miliar dari APBD 2026 untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH). Kepala DPUPKP Bantul, Jimmy Simbolon menyebut bantuan daerah ini akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah.
“Untuk membenahi rumah itu ada tingkatannya, ada yang butuh Rp20 juta, ada juga yang sampai Rp30 juta per rumah,” katanya.
Jimmy menambahkan, berdasarkan data DPUPKP, masih terdapat sekitar 2.000 rumah tidak layak huni di Bantul. Pemerintah daerah akan melakukan perbaikan secara bertahap setiap tahun.
“Tahun ini (2025) kami baru bisa menangani 75 rumah. Sisanya akan kami cicil secara bertahap, menyesuaikan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News










































