Harianjogja.com, SLEMAN— Realisasi pajak daerah Kabupaten Sleman hingga pertengahan September 2026 mencapai Rp930 miliar atau 70,97% dari target Rp1,3 triliun sepanjang tahun. Dari capaian tersebut, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi sektor dengan persentase realisasi tertinggi, yakni 99,08% atau Rp89,1 miliar dari target Rp90 miliar.
Capaian penerimaan pajak daerah Sleman tersebut juga ditopang realisasi pada bulan berjalan September yang mencapai Rp87,4 miliar. Pemerintah Kabupaten Sleman masih memiliki waktu hingga akhir tahun untuk mengejar sisa target penerimaan pajak daerah 2026.
Plt. Kepala BKAD Kabupaten Sleman, Abu Bakar, mengatakan PBB-P2 menjadi salah satu sektor yang menunjukkan capaian paling tinggi secara persentase. Dengan realisasi Rp89,1 miliar, penerimaan PBB-P2 tinggal menyisakan sedikit dari target tahunan Rp90 miliar.
Selain PBB-P2, penerimaan dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga mencatat kinerja positif. Hingga pertengahan September 2026, realisasi PBJT mencapai Rp434,4 miliar atau 77,78% dari target Rp558,5 miliar.
Restoran dan Hotel Jadi Penopang PBJT Sleman
Di dalam kelompok PBJT, sektor Makanan dan/atau Minuman yang mencakup Restoran/Kafe/Katering menjadi penyumbang terbesar. Realisasinya mencapai Rp164,33 miliar atau 86,49%.
Sementara itu, sektor Jasa Perhotelan mencatat penerimaan Rp125,30 miliar atau 76,41% dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut turut memperkuat penerimaan pajak barang dan jasa tertentu di Kabupaten Sleman.
Sejumlah subsektor bahkan telah mencatat realisasi yang melampaui target tahunan. Pajak Olahraga Permainan telah mencapai Rp3,25 miliar atau 141,41%, sedangkan permainan ketangkasan mencapai Rp6,52 miliar atau 93,21%.
Abu Bakar mengatakan Pemkab Sleman akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengejar target pajak daerah hingga penghujung 2026.
“Untuk ketercapaian target akan terus kami upayakan hingga akhir tahun. Upaya percepatan yang kami lakukan melalui intensifikasi pendaftaran wajib pajak baru, pendataan melalui pemeriksaan, penilaian objek pajak, dan intensifikasi penagihan," kata Abu Bakar dihubungi, Senin (21/9/2026).
Opsen PKB hingga Pajak Air Tanah
Sumber penerimaan lainnya berasal dari Opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Kedua sumber penerimaan tersebut telah menyumbang Rp181,29 miliar atau 78,80% dari target.
Pajak Air Tanah juga menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Realisasi penerimaannya telah mencapai Rp8,27 miliar atau 82,75% dari target yang ditetapkan.
Namun, tidak seluruh sektor pajak daerah Sleman telah bergerak pada tingkat capaian yang sama. Sejumlah jenis pajak masih memerlukan akselerasi menjelang akhir triwulan IV 2026.
BPHTB dan MBLB Masih Perlu Digenjot
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu sektor yang masih memiliki ruang cukup besar untuk mengejar target. Hingga pertengahan September, realisasinya baru mencapai Rp203,94 miliar atau 50,99% dari target Rp400 miliar.
Pada kategori Pemberian Hak Baru BPHTB, tingkat penyerapan bahkan masih berada di angka 10,04 persen. Kondisi tersebut membuat sektor BPHTB menjadi salah satu perhatian dalam upaya peningkatan penerimaan pajak daerah Sleman.
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) juga masih mencatat realisasi rendah. Penerimaan dari sektor tersebut baru mencapai Rp295,94 juta atau 14,80% dari target Rp2 miliar.
Pemkab Sleman tetap optimistis penerimaan pajak daerah akan meningkat hingga berakhirnya tahun anggaran 2026. Intensifikasi pajak serta optimalisasi pelayanan digital kepada para wajib pajak menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan realisasi.
Di sisi lain, Anggota Komisi B DPRD Sleman, Wiratno, menyoroti mekanisme penetapan target pendapatan pada setiap OPD. Menurut dia, penetapan target pendapatan masih kerap mengacu pada kebiasaan tahun sebelumnya.
“Penetapan target sering hafalan, misal naik secara konstan sepuluh persen setiap tahun. Ini kan copy paste saja istilahnya, tanpa kajian potensi riil,” kata Wiratno.
Wiratno mendorong OPD agar tidak hanya menggunakan pola penetapan target yang sama dari tahun ke tahun. Menurutnya, target pendapatan daerah perlu disusun berdasarkan kajian potensi lapangan yang terukur dan transparan.
Kajian tersebut dinilai penting agar Pemkab Sleman memiliki dasar yang lebih kuat dalam menyusun target pendapatan. Langkah itu juga diperlukan agar pemerintah daerah dapat bersiasat apabila terjadi pengurangan transfer keuangan daerah yang memengaruhi dinamika pembangunan di Bumi Sembada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

















































