OJK Awasi Khusus 8 Fintech Lending, Permodalan dan Kredit Macet Jadi Sorotan

2 hours ago 2

Indodana Fintech menyediakan pinjaman dana online tanpa syarat jaminan atau agunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak delapan penyelenggara pinjaman online (pinjol) saat ini berada dalam pengawasan khusus. Mayoritas kasus dipicu persoalan permodalan dan tingginya tingkat kredit bermasalah atau TWP90.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan setiap penyelenggara yang masuk pengawasan khusus terlebih dahulu diminta melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut meliputi pemenuhan kewajiban modal minimum dan perbaikan kualitas pembiayaan sebelum OJK mengambil tindakan lanjutan, termasuk kemungkinan pencabutan izin usaha.

“Setiap penyelenggara yang berada dalam pengawasan khusus akan diarahkan melakukan langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agusman dalam jawaban tertulis di Jakarta, Senin (8/6/2026).

Secara industri, OJK mencatat masih terdapat 14 dari 94 penyelenggara pinjol yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.

Menurut Agusman, kemampuan perusahaan dalam memenuhi ketentuan modal minimum dipengaruhi berbagai faktor, antara lain kinerja usaha, prospek bisnis, strategi penambahan modal, masuknya investor baru, hingga aksi korporasi seperti merger.

Ia menambahkan, tata kelola perusahaan dan model bisnis yang sehat menjadi faktor penting dalam menarik minat investor untuk memperkuat permodalan.

Karena itu, OJK mendorong seluruh penyelenggara pinjol untuk terus memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi guna meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat pelindungan konsumen.

Dari sisi kualitas pembiayaan, OJK mencatat terdapat 19 penyelenggara pinjol yang memiliki tingkat kredit bermasalah atau TWP90 di atas 5 persen per April 2026.

Agusman menjelaskan perubahan jumlah penyelenggara dengan TWP90 tinggi dipengaruhi kualitas pembiayaan dan kemampuan bayar peminjam (borrower).

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|