Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan rencana anggaran Kementerian PU untuk 2026 berpotensi terpangkas karena dampak dari ketegangan di Timur Tengah, di mana Presiden Prabowo Subianto meminta kepada para kementerian atau lembaga untuk Kembali melakukan efisiensi melalui optimalisasi belanja.
Dody menjelaskan, anggaran Kementerian PU untuk 2026 yang awal mulanya mencapai Rp118,5 triliun, nantinya bakal terpangkas menjadi Rp106,18 triliun, di mana pemangkasan anggaran ini dilakukan atas arahan Presiden Prabowo untuk mengoptimalisasi belanja di tengah ketidakpastian global.
"Pada awalnya, pagu anggaran awal Kementerian PU untuk Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp118,5 triliun, namun ada penajaman belanja dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Presiden dalam rangka mitigasi kondisi global serta menjaga devisit APBN tetap terkendali. Penajaman belanja ini berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-181/MK.03/2026, melalui optimalisasi belanja sebesar Rp12,71 triliun, sehingga rencana pagu DIPA Kementerian PU 2026 menjadi sebesar Rp106,15 triliun," kata Dody dalam paparannya pada rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (7/4/2026).
Dody menekankan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyesuaian detail alokasi unit organisasi (Unor) internal bersama Kementerian Keuangan untuk menetapkan prioritas proyek yang tetap berjalan.
Foto: Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat mengikuti rapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo saat mengikuti rapat dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (7/4/2026). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)
Proses revisi anggaran ini ditargetkan rampung pada pertengahan bulan ini sebelum dipaparkan secara resmi kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan akhir.
"Kami belum sampaikan secara detail untuk mendapatkan persetujuan di Komisi V, karena kami masih melakukan revisi anggaran bersama dengan Unor terkait dan Kemenkeu yang diberikan tenggat waktu (deadline) 15 April 2026," jelas Dody.
Untuk diketahui, efisiensi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo. Hasil efisiensi ditargetkan menghemat anggaran sekitar Rp80 triliun guna mengantisipasi pembengkakan belanja subsidi BBM yang dipicu kenaikan harga minyak.
Efisiensi yang disiapkan merupakan upaya pemerintah untuk meredam dampak dari gejolak perang Timur Tengah. Efisiensi ini pun bisa berdampak ke semua kementerian-lembaga, termasuk Kementerian PU sendiri.
(chd/wur)
[Gambas:Video CNBC]
















































