REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah bangunan rumah di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga merupakan cagar budaya dilaporkan telah dibongkar dalam beberapa waktu terakhir. Pasalnya, bangunan bergaya arsitektur Belanda itu kini tidak lagi utuh seperti sebelumnya.
Republika mencoba mendatangi rumah yang berada di ujung Jalan Teuku Umar, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, itu. Berdasarkan pantauan Republika, area rumah itu dihalangi oleh penutup berupa seng, sehingga orang sulit bisa melihat ke arah dalam.
Dari dalam area rumah itu, terdapat plang berlogo TNI yang menyebutkan bahwa area yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Nomor 2 itu adalah tanah milik negara. Tak hanya itu, terdapat satu plang lainnya yang menyebutkan bahwa tanah itu milik PT Temasra Jaya, dengan surat hak guna bangunan (SHGB).
Dari pantauan di lapangan, tidak ada aktivitas pekerjaan di dalam area rumah itu. Namun, terdapat sejumlah gubuk kayu di area tersebut. Selain itu, ada pula tenda barak yang biasa digunakan oleh prajurit TNI berdiri di halaman rumah tersebut. Namun, tak nampak aktivitas orang di dalamnya.
Bangunan itu itu memiliki kesan yang sangat lawas. Pasalnya, rumah itu tidak hanya dilengkapi dengan bangunan utama, melainkan juga sebuah menara di sebelahnya, yang menandakan bahwa bangunan itu memiliki gaya lama.
Dalam gambar bangunan itu yang beredar di media sosial, rumah itu dilengkapi dengan genteng. Selain itu, bagian atas jendela bangunan itu juga memiliki kanopi yang bergaya lawas.
Namun, kondisi bangunan yang nampak ketika Republika mendatangi rumah itu pada Rabu sore, bagian atap atau genteng dari bangunan sudah tidak nampak. Bagian atap itu seperti sudah dibongkar. Begitu pula kanopi yang ada di bagian jendela rumah.
Hingga saat ini, belum bisa dipastikan mengenai status bangunan itu merupakan cagar budaya atau bukan. Namun, pembongkaran atau perubahan bangunan itu disebut tidak melalui izin dari dinas terkait.

2 hours ago
1

















































