Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Asuransi Jasindo meluncurkan Program Asuransi Mudik untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan selama perjalanan Lebaran. Program ini juga memberikan perlindungan rumah tinggal bagi peserta yang meninggalkan rumah saat mudik, dengan premi mulai Rp10 ribu.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana mengatakan, program ini penting untuk memberi perlindungan pada periode mobilitas tinggi.
“Ini upaya perusahaan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan asuransi saat mudik Lebaran,” katanya, Rabu (11/3/2026$.
Program ini memberikan perlindungan kecelakaan diri hingga Rp100 juta, berlaku untuk perjalanan menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Manfaat tambahan mencakup perlindungan rumah tinggal, santunan ambulans, serta biaya evakuasi medis atau pemulangan jenazah.
“Program ini juga melindungi rumah tinggal dan menanggung biaya evakuasi jika terjadi kecelakaan.”
Perlindungan rumah tinggal mencakup kebongkaran hingga Rp7,5 juta dan kebakaran hingga Rp50 juta. Biaya evakuasi medis atau pemulangan jenazah maksimal Rp1,5 juta per kasus, begitu juga santunan ambulans akibat kecelakaan.
Brellian menambahkan, program ini diharapkan memberi rasa aman bagi masyarakat saat mudik.
“Program ini memastikan perjalanan ke kampung halaman terlindungi sekaligus rumah yang ditinggalkan,” ujarnya.

2 hours ago
2

















































