
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dr. dr. Merita Arini, MMR (Prodi Magister Administrasi Rumah Sakit, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Muhamammadiyah Yogyakarta)
Ramadhan bukan sekadar menahan lapar dan haus, tetapi madrasah empati. Ia melatih kepekaan terhadap keterbatasan dan mendorong keberpihakan pada yang rentan. Nilai ini relevan dalam membaca dinamika layanan kesehatan, termasuk isu penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional.
Ketika persoalan administratif menyentuh pasien gagal ginjal yang membutuhkan hemodialisis rutin, kita diingatkan bahwa di balik sistem terdapat nyawa yang bergantung pada kontinuitas layanan.
Indonesia telah mencapai lebih dari 95 persen kepesertaan JKN—sebuah capaian besar menuju Universal Health Coverage (UHC). Namun UHC tidak berhenti pada cakupan administratif. Ia mencakup tiga dimensi: cakupan penduduk, layanan bermutu, dan perlindungan finansial. Keadilan tidak diukur dari jumlah kartu, tetapi dari kesetaraan luaran kesehatan antarwilayah dan kelompok sosial.
Ketimpangan masih nyata. Di Papua Pegunungan, hambatan geografis dan keterbatasan tenaga kesehatan berdampak pada rendahnya cakupan imunisasi dasar lengkap, jauh di bawah target nasional. Program tersedia, tetapi distribusi dan keberlanjutan implementasi menjadi tantangan. Keadilan berarti kemampuan sistem menjangkau yang paling jauh dan paling sulit.
Di Nusa Tenggara Timur, prevalensi stunting masih sekitar 37 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang telah turun menjadi 19,8 persen. Persoalan ini bukan semata ketersediaan pangan, tetapi kualitas gizi ibu, praktik pemberian makan, sanitasi, dan literasi kesehatan. Tanpa perubahan perilaku dan penguatan pengetahuan keluarga, intervensi medis tidak optimal.
Gunungkidul menunjukkan sisi lain. Akses persalinan oleh tenaga kesehatan dan kunjungan antenatal telah tinggi. Namun tantangan bergeser pada kualitas intervensi, seperti kepatuhan konsumsi tablet tambah darah dan pencegahan Kekurangan Energi Kronis pada ibu hamil. Ketimpangan tidak selalu tampak dalam akses, tetapi dalam kedalaman dampak.
Paradoks UHC muncul ketika sistem telah inklusif secara administratif, tetapi dampaknya belum sepenuhnya setara. Ramadhan mengajarkan bahwa keadilan bukan keseragaman, melainkan keberpihakan proporsional pada yang paling membutuhkan. Penguatan afirmasi untuk wilayah dengan hambatan geografis, distribusi tenaga kesehatan, pemanfaatan telemedicine, dan layanan berbasis komunitas harus menjadi strategi berkelanjutan.
Di sisi lain, keadilan kesehatan adalah proyek kolektif. Literasi gizi, imunisasi, dan kepatuhan terapi memerlukan dukungan keluarga dan komunitas. Ramadhan menyediakan ruang sosial—pengajian, zakat, sedekah—untuk menyampaikan pesan kesehatan berbasis nilai amanah dan tanggung jawab sosial.
Jika Ramadhan benar-benar menjadi madrasah empati, maka ukurannya adalah komitmen memperkecil ketimpangan. UHC mencapai makna sejati ketika cakupan luas diikuti dampak yang merata—ketika yang tertinggal benar-benar diprioritaskan. Keadilan layanan kesehatan bukan sekadar agenda kebijakan, melainkan amanah bersama.

3 hours ago
1










































