Lisa Mariana Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Segera akan Ditahan

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Barat telah menetapkan Lisa Mariana dan pasangannya sebagai tersangka kasus video syur yang beredar di media sosial. Mereka segera akan menahan kedua tersangka dalam waktu dekat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat telah melakukan gelar perkara dan hasilnya menetapkan dua tersangka Lisa Mariana dan F pasangannya di video syur. Pihaknya juga akan memeriksa satu saksi lainnya untuk memperkuat bukti.

"Yang menjadi tersangka ini akan diperiksa saat itu ada 2 saudara LM dan F pria yang bertato. Ini merupakan hasil daripada upaya penyidikan yang sudah dilakukan," ujar Hendra kepada wartawan, Selasa (11/11/2025).

Ia melanjutkan F merupakan pemeran pria dalam video syur. Hendra mengatakan keduanya secara sadar merekam adegan intim hingga beredar di media sosial. Pihaknya juga saat ini tengah mendalami video syur lainnya berdasarkan keterangan dari tersangka dan sejumlah saksi. Pihaknya akan segera menahan kedua tersangka dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat jika sudah selesai dari asistensi (penahanan)," kata dia.

Sebelumnya, soal video porno sebelumnya dilaporkan sejumlah advokat dari Jawa Barat. Lisa diadukan oleh pelapor terkait rekaman video asusila itu. Total ada tiga video yang beredar.

“Semuanya ada tiga video yang telah beredar dengan pelaku yang sama, tempat yang berbeda,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Direktur Siber Polda Jabar Kombes Pol Resza Ramadianshah mengatakan video asusila tersebut disebar dan diperjualbelikan melalui situs online. Para terduga pelaku diduga merekam untuk kepentingan komersil. "Video yang beredar memang sengaja dibuat, tetapi untuk penyebarannya kami belum sampai ke website yang menyebarkan. Masih proses pendalaman penyelidikan,” kata dia

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|