Kota Tangerang wakili Banten calon kota percontohan antikorupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG, – Kota Tangerang terpilih mewakili Provinsi Banten sebagai calon percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026, yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemilihan ini diumumkan oleh Direktur Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kunto Ariawan, pada Selasa di Tangerang.
Kota Tangerang merupakan salah satu dari enam kota di Indonesia yang dicalonkan sebagai percontohan. Hal ini didasarkan pada pencapaian skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebesar 91. Selain itu, penilaian juga didasarkan pada Survei Penilaian Integritas (SPI), SAKIP Kemenpan RB, kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman, maturitas SPIP dari BPKP, indeks SPBE, serta opini dari BPK.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyatakan bahwa kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Tangerang untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. "Program Percontohan Kota Antikorupsi ini adalah langkah nyata agar nilai-nilai integritas menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menjelaskan bahwa komitmen antikorupsi diperkuat melalui enam komponen utama, yaitu tata laksana pemerintahan, kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
3
















































