DPRD Kalsel dan Kemen-PU bahas pembangunan TPST Regional Banjarbakula.
REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN, – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia membahas rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula. Proyek ini ditargetkan akan terealisasi pada tahun 2026 dan akan melayani lima kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, menyatakan bahwa pertemuan dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PU bertujuan untuk mempercepat realisasi TPST Banjarbakula. "Kita berharap pembangunan ini dapat segera selesai, apalagi Kalsel saat ini sedang dalam kondisi darurat sampah," ujar Mustaqimah di Banjarmasin, Selasa.
Banjarbakula adalah singkatan dari Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, dan Kabupaten Barito Kuala. Ditjen Cipta Karya memberikan arahan bahwa masih ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi pemerintah daerah sebelum pembangunan TPST dapat dimulai. "Seperti penyesuaian administrasi akibat pergantian pejabat dan beberapa persyaratan lainnya," tambah Mustaqimah.
Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PU, Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kementerian berkomitmen membantu Pemprov Kalsel dalam penyediaan fasilitas pengolahan sampah terpadu. "Kami berencana tahun 2026 membangun TPST di Kalimantan Selatan yang akan melayani lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula," jelasnya.
Prasetyo menambahkan bahwa fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 150 ton sampah per hari, sehingga dapat membantu mengurangi permasalahan sampah di wilayah tersebut. "Insya Allah nanti pembangunannya akan dilaksanakan melalui balai kami," tutup Prasetyo.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

4 hours ago
3
















































