Tangkapan layar unggahan Presiden AS Donald Trump di platform Truth Social yang menampilkan foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang ditangkap dan berada dalam tahanan AS di atas kapal perang USS Iwo Jima.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenlu RI Indonesia memberikan respons atas kondisi yang terjadi di Venezuela saat ini. Dalam pernyataannya, Indonesia menyampaikan rasa prihatin atas tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman dan kekuatan di Venezuela. Indonesia memilih menggunakan diksi 'prihatin', bukan mengecam.
"Yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi," demikian disampaikan Kemenlu RI lewat unggahan di akun X, Senin (5/1/2025).
Indonesia menegaskan bahwa komunitas internasional harus menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan dan menentukan sendiri arah dan masa depan perjalanan bangsa mereka.
Kemlu RI mengatakan bahwa Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional seperti Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum humaniter internasional.
Indonesia turut mengingatkan supaya perlindungan terhadap warga sipil selalu diutamakan di tengah eskalasi situasi yang terjadi di negara Amerika Selatan tersebut.
Dalam pernyataan itu, Kemenlu tidak menyebut kata 'Amerika Serikat' sebagai pihak yang menangkap Presiden Venezuela. Tidak ada juga kata 'Donald Trump' maupun 'Nicolas Maduro'. Indonesia juga memilih menggunakan diksi prihatin, bukan mengecam dalam kasus ini.
Mantan Menteri Luar Negeri Dino Pati Djalal lewat akun di X mengaku
heran membaca pernyataan @Kemlu_RI yang sangat standar dan sama sekali tidak menyebut Amerika Serikat.

1 month ago
21















































