Kecelakaan Lalu Lintas Jadi Epidemi Baru, Ini Penjelasan Pakar

4 hours ago 1

Kecelakaan Lalu Lintas Jadi Epidemi Baru, Ini Penjelasan Pakar Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. / Freepik

Harianjogja.com, JOGJA— Lonjakan angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia sejak 2022 dinilai telah memasuki tahap mengkhawatirkan hingga disebut sebagai “epidemi baru” yang kerap luput dari perhatian publik.

Fenomena ini dipicu meningkatnya mobilitas masyarakat pascapandemi 2022–2024, ketika aktivitas kembali normal namun perilaku berisiko di jalan masih terbawa, terutama di kalangan pengguna sepeda motor.

Dosen Teknik Sipil Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Noor Mahmudah mengungkapkan sepeda motor menjadi penyumbang terbesar kecelakaan dengan porsi mencapai 76,42 persen dari total insiden di Indonesia.

“Kelelahan atau microsleep dapat menurunkan kewaspadaan secara drastis. Ditambah penggunaan gawai saat berkendara, ini bukan lagi masalah individual, melainkan sudah menjadi epidemi,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, persoalan kecelakaan tidak hanya bersumber dari perilaku pengendara, tetapi juga kondisi infrastruktur jalan yang belum memadai.

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, banyak ruas jalan telah naik status menjadi kolektor primer, tetapi kondisi fisiknya masih setara jalan kabupaten. Ketidaksesuaian ini memicu tingginya risiko kecelakaan.

“Sebagian besar jalan di sini fungsinya sudah ditingkatkan, tetapi fisiknya belum mengikuti. Banyak titik blind spot, jarak pandang tidak memenuhi standar, sementara kecepatan kendaraan yang melintas terus meningkat,” imbuhnya.

Sebagai solusi, Noor mendorong penerapan konsep forgiving road atau jalan yang memaafkan, yakni desain infrastruktur yang dirancang untuk mengantisipasi kesalahan manusia.

Konsep ini mencakup tiga pendekatan utama, yakni jalan yang memberikan informasi jelas kepada pengemudi melalui marka konsisten (self-explaining), jalan yang secara fisik mendorong perilaku aman seperti speed table (self-enforcing), serta jalan yang menyediakan ruang aman saat kendaraan kehilangan kendali (forgiving).

Pada aspek terakhir, ia menekankan pentingnya penerapan clear zone di sisi jalan, serta penggunaan safety barrier berbahan lentur dan crash cushion dari material plastik atau serat, bukan beton keras yang berisiko meningkatkan fatalitas.

“Jalan saja bisa memaafkan, bukan hanya manusia. Infrastruktur juga harus memberi kesempatan kedua bagi pengemudi yang mungkin sesaat lengah,” tegas Noor.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia DIY tersebut juga menyoroti pentingnya Audit Keselamatan Jalan yang dilakukan secara rutin, termasuk inspeksi malam hari untuk memastikan visibilitas marka dan lampu.

Selain itu, ia menyinggung penerapan sistem star rating jalan, dengan target jalan tol mencapai peringkat bintang empat dan jalan nasional minimal bintang tiga. Standar tersebut dinilai mampu menekan risiko fatalitas hingga 50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|