Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, industri keuangan syariah kebal terhadap gejolak ekonomi global yang masih terjadi hingga saat ini. ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, per Desember tahun 2025, total aset industri keuangan syariah meningkat 8,61% year on year, menjadi sebesar Rp3.100 triliun.
"Kinerja sektor jasa keuangan syariah juga mengalami pertumbuhan yang stabil, bahkan di tengah isu dinamika geopolitik dan geoekonomi global," ujarnya dalam acara Penutupan Gebyar Ramadan di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Wanita yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, industri keuangan syariah didorong oleh faktor demografi yang mana Indonesia merupakan salah satu populasi muslim terbesar di dunia.
"Kita telah berhasil memimpin sektor halal dan berada di peringkat ketiga dalam Global Islamic Economy Indicator, dan dari aspek keuangan syariah, Indonesia berada di peringkat enam dari posisi sepuluh besar untuk aspek keuangan syariah, asuransi syariah, suku dan dana sosial," ungkapnya.
Tercatat, per Desember tahun 2025, total aset industri keuangan syariah meningkat 8,61% yoy, menjadi sebesar Rp3.100 triliun. Rinciannya, total di aset keuangan syariah Rp1.067 triliun, pasar modal syariah Rp1.800 triliun, dan industri keuangan non-bank sebesar Rp188 triliun.
"Hal tersebut tentunya juga didukung oleh stabilitas sektor jasa keuangan syariah yang tangguh, resilience," ucapnya.
Kiki melanjutkan lebih jauh, meningkatnya industri keuangan syariah tercermin dari beberapa hal, antara lain, intermediasi keuangan syariah yang tumbuh positif, dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 9,58% yoy, menjadi Rp755 triliun.
Kemudian Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan syariah juga tumbuh 10,14% yoy, kapitalisasi pasar di pasar modal mencapai Rp8.900 triliun, atau naik 31,4% yoy. Sementara nilai aset under management (AUM) syariah juga terus meningkat.
Meskipun demikian, kata Kiki, peluang di industri keuangan syariah tidak luput dari berbagai peluang yang dimiliki saat ini, antara lain potensi demografis, sosial, dan ekonomi masyarakat.
"Tadi kami sampaikan basis populasi muslim sebesar 244,7 juta orang, ini luar biasa tentu potensinya. Kemudian yang utama, peningkatan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai dan gaya hidup syariah, yang menimbulkan potensi minat terhadap produk dan layanan keuangan syariah yang semakin tinggi," imbuhnya.
(mkh/mkh)
Addsource on Google

















































