
Petugas melayani masyarakat di loket pengurusan paspor dalam program Paspor Minggu Ceria (Pasporia) di Alun-Alun Wates, Minggu (9/8/2026). - Harian Jogja/Khairul Ma’arif
KULONPROGO—Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY menggelar senam massal sekaligus memfasilitasi layanan Paspor Minggu Ceria (Pasporia) di kawasan Alun-Alun Wates, Minggu (9/8/2026). Kedua agenda tersebut digelar berbarengan sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DIY, Yuni Santi Nurani, yang sempat mengikuti senam massal bersama masyarakat mengatakan kegiatan di Alun-Alun Wates tersebut merupakan upaya dan komitmen Ditjen Imigrasi DIY untuk lebih dekat dengan masyarakat.
“Melalui Pasporia, kami ingin mendekatkan pelayanan langsung ke tengah masyarakat. Hari Minggu dipilih agar warga yang terkendala izin kerja atau kesibukan pekerjaan pada Senin-Jumat tetap bisa mengurus paspor dengan nyaman,” ujar Yuni di sela-sela acara, Minggu.
Yuni mengungkapkan Pasporia mengedepankan kemudahan dan kepraktisan serta dirancang dengan konsep pelayanan terbuka yang tetap menjaga kenyamanan pemohon. Meski begitu, tahapan wawancara selama proses pembuatan paspor tetap dilakukan.
Dalam Pasporia, wawancara dilakukan di ruang terbuka publik. Para petugas telah dibekali teknik komunikasi interaktif yang ramah dan inklusif.
“Harapan kami, produktivitas masyarakat di hari kerja tetap terjaga, sementara kebutuhan dokumen keimigrasian mereka dapat terlayani dengan optimal, aman, dan menyenangkan di hari libur,” ucapnya.
Dalam Pasporia yang digelar di Alun-Alun Wates, kuota yang disiapkan adalah 20 paspor melalui M-Paspor dan lima paspor melalui walk-in.
“Tetapi nanti kami akan melihat animo masyarakat, jika memang perlu dibutuhkan untuk penambahan kuota, akan kami tambahkan kuotanya,” ujar Yuni.
Diperluas
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo, Mohammad Wahyudiyantoro, mengatakan proses wawancara tidak hanya berfungsi sebagai tahapan verifikasi berkas, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang edukasi dan perlindungan bagi warga.

Melalui pendekatan yang humanis, petugas aktif memberikan pemahaman agar masyarakat terhindar dari risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO) maupun tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).
Keberhasilan layanan Pasporia di Kulon Progo memantik instansinya untuk menjadikannya program rutin bulanan dan meluaskannya ke Kabupaten Bantul yang juga masih menjadi wewenang Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kulon Progo.
“Nanti kalau bisa Pasporia dalam sebulan ada dua kali masing-masing di Bantul dan Kulonprogo,” ujar dia. (Advertorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































