Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terus memperkuat sistem Online Single Submission (OSS) sebagai strategi mempercepat perizinan usaha dan realisasi investasi. Hal ini disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu dalam doorstop media usai pembukaan sosialisasi penyesuaian PP Nomor 28 Tahun 2025, Kamis (26/2/2026).
Todotua menjelaskan sosialisasi difokuskan pada percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian reformasi perizinan berbasis risiko. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pelaku usaha seperti Kadin, HIPMI, dan Apindo, hingga lembaga notaris.
Menurutnya, pemerintah menerima banyak masukan dalam beberapa bulan terakhir sehingga perbaikan dan sosialisasi OSS akan terus dilakukan agar pelaku usaha semakin memahami mekanisme perizinan.
Saat ini tercatat sekitar 15 juta pelaku usaha telah terdaftar dalam OSS, meningkat dari sekitar 10,9 juta sejak awal pelantikan kabinet pada Oktober 2024. Pemerintah berharap perbaikan sistem OSS dapat mendorong pertumbuhan jumlah pelaku usaha sekaligus mempercepat realisasi investasi nasional.
Kemudahan Izin Bisnis Mikro dan Skema Post Audit
Todotua mengakui salah satu kendala terbesar sebelumnya adalah izin lokasi usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro. Proses klarifikasi lokasi yang memakan waktu lama kerap menghambat penerbitan NIB. Kini pemerintah menerapkan mekanisme pelaporan mandiri, di mana pelaku usaha tetap mencantumkan lokasi usaha namun prosesnya dibuat lebih sederhana.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan Service Level Agreement (SLA) untuk memberikan kepastian waktu pelayanan izin usaha. Pendekatan post audit turut diberlakukan, sehingga NIB dapat terbit lebih dulu sementara proses teknis lain berjalan paralel.
Sebagai contoh, izin usaha sektor perhotelan ditargetkan terbit dalam waktu 28 hari. Meski proses teknis seperti AMDAL masih berlangsung, NIB dapat tetap diterbitkan sesuai komitmen awal, dengan kewajiban teknis tetap harus diselesaikan.
Menurut Todotua, reformasi OSS ini diharapkan memberi dampak signifikan terhadap ekonomi, mengingat sekitar 90% investasi dan hilirisasi nasional ditopang pelaku usaha mikro yang membutuhkan proses perizinan cepat. Penyesuaian regulasi dan peningkatan sistem OSS juga diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan pelaku usaha serta realisasi investasi dalam beberapa tahun ke depan.
(mae/mae)
Addsource on Google


















































