REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Sudirman Widhy Hartono mendorong pemerintah merumuskan kebijakan lebih adaptif dalam menghadapi dinamika global yang berpotensi menekan industri tambang nasional. Tekanan tersebut berasal dari kombinasi pengendalian produksi, perubahan skema Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), serta lonjakan biaya energi.
Industri pertambangan saat ini menghadapi tekanan berlapis. Kenaikan harga minyak akibat gejolak global dan rencana implementasi B50 mendorong peningkatan biaya produksi, di tengah pengurangan produksi mineral dan batubara yang membuat perusahaan melakukan efisiensi.
“Banyak perusahaan yang tidak dapat beroperasi pada awal tahun karena keterlambatan proses persetujuan RKAB,” kata Widhy dalam Diskusi Peran RKAB dan Peningkatan Produksi dalam Strategi Menyikapi Tantangan Global di Jakarta, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Perhapi sejak awal telah mengingatkan potensi kendala dari perubahan skema persetujuan RKAB yang kembali menjadi tahunan. Kondisi di lapangan menunjukkan proses persetujuan belum berjalan optimal meski telah didukung sistem digital.
Keterlambatan persetujuan hingga Maret 2026 membuat sejumlah perusahaan tidak dapat beroperasi penuh pada awal tahun. Situasi ini memicu gangguan produksi dan berdampak pada perencanaan bisnis perusahaan.
“Alhamdulillah, ada relaksasi untuk menggunakan 25 persen dari kegiatan yang masih berlaku,” ujar Widhy.
Rencana pengendalian produksi memicu penyesuaian operasional di sejumlah perusahaan tambang. Pelaku usaha mulai menahan ekspansi dan mengatur ulang aktivitas produksi sebagai langkah antisipasi. Kondisi tersebut mulai berdampak pada tenaga kerja, dengan sejumlah perusahaan melakukan pengurangan karyawan sebagai bagian dari strategi efisiensi.
Tekanan juga datang dari sisi energi. Implementasi B50 dinilai berpotensi meningkatkan biaya operasional, terutama di area tambang terpencil dengan tantangan logistik dan penyimpanan bahan bakar. Pengalaman penggunaan B20 hingga B40 menunjukkan adanya penurunan performa alat serta kenaikan biaya perawatan. Risiko ini perlu menjadi pertimbangan sebelum kebijakan dijalankan lebih luas.
Direktur Business Development Pamapersada, Ade Candra, menilai gejolak geopolitik global turut mempengaruhi operasional perusahaan kontraktor tambang. Kenaikan harga komoditas memberi ruang bagi pendapatan, namun tekanan biaya juga meningkat.
“Kita membutuhkan bahan bakar untuk menjalankan alat-alat tambang. Kita juga membutuhkan komponen yang masih banyak bergantung pada pasokan luar negeri,” kata Ade.
Ketergantungan pada pasokan luar negeri membuat industri rentan terhadap gangguan rantai pasok. Penyesuaian produksi dari perusahaan tambang berdampak langsung pada kontraktor jasa. Sejak awal tahun, sejumlah perusahaan mulai menyesuaikan jumlah tenaga kerja seiring perubahan volume pekerjaan di lapangan.
Harga batubara tercatat mengalami kenaikan sekitar 25 persen. Namun, pada saat yang sama, harga bahan bakar global melonjak jauh lebih tinggi. Dalam periode Januari hingga Maret, kenaikan biaya bahan bakar bahkan mencapai 155 persen. Kondisi ini memperbesar tekanan terhadap biaya operasional perusahaan.
“Kondisi ini ditambah dengan adanya penyesuaian produksi. Ini tentu akan berdampak signifikan terhadap pelanggan pada akhirnya,” kata Ade.
Pelaku industri menilai diperlukan sinkronisasi kebijakan agar tidak menimbulkan tekanan berlapis pada sektor tambang. Kepastian regulasi dan perhitungan matang menjadi kunci menjaga keberlanjutan industri di tengah dinamika global.

9 hours ago
2














































