Indosat Hentikan Iklan IM3 Soal Zakat yang Viral dan Menuai Protes

6 hours ago 3

Indosat Hentikan Iklan IM3 Soal Zakat yang Viral dan Menuai Protes Materi iklan luar ruang IM3 Indosat di moda transportasi publik. - ANTARA/ist - POROZ

Harianjogja.com, JAKARTA— Kampanye iklan IM3 yang menyinggung isu zakat memicu reaksi publik hingga akhirnya ditarik dari peredaran. Indosat Ooredoo Hutchison menyampaikan permohonan maaf sekaligus menghentikan seluruh materi komunikasi yang dinilai menimbulkan keresahan.

Langkah ini diambil setelah muncul kritik terhadap pesan iklan yang dianggap berpotensi menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat, terutama pada momentum Ramadhan yang identik dengan aktivitas berzakat.

Perusahaan menegaskan kampanye tersebut sejatinya bertujuan untuk mengedukasi pelanggan terkait fitur Anti Spam dan Anti Scam, sebagai upaya melindungi dari potensi penipuan digital.

Data internal perusahaan menunjukkan tren peningkatan kasus penipuan selama Ramadhan 2025 mencapai 34,7 persen. Dari jumlah tersebut, 89 persen terjadi melalui WhatsApp dan 64 persen melalui panggilan telepon.

Kritik Publik Muncul, Narasi Iklan Dinilai Sensitif

SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Ovidia Nomia, menyatakan tidak ada niat dari perusahaan untuk menyinggung nilai keagamaan maupun pihak tertentu.

“Kami sampaikan bahwa tidak memiliki niat untuk menyinggung nilai-nilai keagamaan maupun kelompok/organisasi manapun. Hal ini dilakukan seiring dengan meningkatnya temuan potensi penipuan yang mengatasnamakan aktivitas zakat di bulan Ramadhan,” katanya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Indosat langsung melakukan evaluasi menyeluruh dan menarik seluruh materi kampanye dari berbagai kanal, termasuk iklan luar ruang di moda transportasi publik.

Salah satu materi yang menjadi sorotan memuat pesan, “Telpon Ngajak Zakat, Jangan Diangkat! Jangan-jangan Scammer”, yang dinilai provokatif oleh sejumlah pihak.

Perkumpulan Organisasi Pengelola Zakat (POROZ) menilai narasi tersebut berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat resmi.

Ketua Umum POROZ, Bukhori Muslim, menyebut pesan itu dapat menimbulkan keraguan masyarakat terhadap layanan edukasi maupun penjemputan zakat yang dilakukan oleh amil resmi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.

Menanggapi hal tersebut, Indosat menyatakan terbuka untuk berkolaborasi dengan lembaga pengelola zakat guna memperkuat edukasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penyaluran zakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|