Imigrasi Pangkalpinang perkuat Desa Binaan Imigrasi Mantung cegah TPPO.
REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG, – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkuat program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) di Kelurahan Mantung, Kabupaten Bangka. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta berbagai kerawanan keimigrasian lainnya di wilayah tersebut.
Pemantauan langsung dilakukan oleh Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian bersama Tim DBI dari Direktorat Intelijen Keimigrasian pada Jumat lalu. Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kanim Pangkalpinang, Raja Reza Hedianshah, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengukur efektivitas fungsi DBI dan Pimpasa di lapangan.
"Kegiatan ini mengetahui secara riil sejauh mana efektivitas fungsi DBI dan Pimpasa dalam mencegah pelanggaran keimigrasian," ujar Raja Reza. Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin menumbuhkan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan, di mana Kelurahan Mantung diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan, kaki, dan telinga imigrasi dalam menangkap informasi di akar rumput.
Sistem Peringatan Dini di Tingkat Desa
Raja Reza menekankan bahwa kehadiran Program DBI berfungsi sebagai sistem peringatan dini (early warning system) untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum. Program ini juga dirancang untuk menjembatani komunikasi dua arah antara pihak imigrasi dan warga desa, tidak hanya dalam pencegahan TPPO tetapi juga Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) dan kerawanan lainnya.
"Esensi utama dari pembentukan DBI ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi langsung, baik kepada warga maupun di lingkungan pendidikan," jelasnya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih waspada dan proaktif melaporkan indikasi pelanggaran keimigrasian di lingkungan mereka.
Lurah Mantung, Junaidi, menyambut baik penguatan program ini. Ia menyebutkan bahwa fungsi DBI dan peran Pimpasa di wilayahnya sudah berjalan baik dalam mengedukasi warga terkait regulasi keimigrasian. Hal ini dinilai krusial mengingat aktivitas orang asing di Kelurahan Mantung cukup tinggi sehingga memerlukan pengawasan ekstra.
"Kami berharap jalinan komunikasi dan pertukaran informasi dengan Pimpasa dapat terus diperkuat, baik melalui koordinasi jarak jauh via telepon maupun melalui kunjungan lapangan berkala guna memberikan edukasi langsung kepada masyarakat," kata Junaidi.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

3 hours ago
3

















































