
Produk emas Antam. - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Harga buyback emas Antam masih mencatatkan kenaikan sepanjang 2026. Pada Rabu (19/8/2026), harga pembelian kembali emas Antam berada di level Rp2.505.000 per gram, atau naik Rp145.000 dibandingkan posisi awal tahun.
Berdasarkan data laman Logam Mulia, kenaikan tersebut setara 6,14% dari harga buyback pada awal 2026 yang berada di level Rp2.360.000 per gram. Meski demikian, harga buyback emas Antam saat ini masih berada di bawah rekor tertinggi yang dicapai pada akhir Januari 2026.
Harga buyback emas Antam 19 Agustus 2026
Harga buyback merupakan harga yang menjadi acuan PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) ketika membeli kembali emas dari masyarakat. Posisi harga ini menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pemilik emas untuk menghitung potensi keuntungan investasinya.
Pada Rabu (19/8/2026), harga buyback emas Antam tercatat Rp2.505.000 per gram. Jika dibandingkan dengan posisi awal tahun sebesar Rp2.360.000 per gram, terdapat selisih kenaikan Rp145.000 per gram.
Dengan demikian, harga buyback emas Antam masih membukukan penguatan secara year to date (YtD), meskipun pergerakannya sepanjang 2026 mengalami fluktuasi.
Masih 16,19% di bawah rekor tertinggi
Harga buyback emas Antam sebelumnya sempat mencapai rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) sebesar Rp2.989.000 per gram pada akhir Januari 2026.
Dibandingkan rekor tersebut, harga buyback pada Rabu (19/8/2026) masih lebih rendah Rp484.000 per gram. Secara persentase, posisi terbaru tersebut berada sekitar 16,19% di bawah ATH.
Meski telah terkoreksi dari level tertingginya, harga buyback saat ini masih berada jauh di atas posisi awal 2026. Kenaikan Rp145.000 per gram sejak awal tahun menunjukkan adanya peningkatan nilai bagi pemilik emas yang membeli pada periode tersebut, dengan catatan perhitungan keuntungan tetap bergantung pada harga pembelian masing-masing.
Apa yang memengaruhi harga buyback emas?
Pergerakan harga buyback emas Antam turut dipengaruhi dinamika harga emas dunia di pasar spot. Selain itu, perubahan nilai tukar dan sentimen pasar keuangan juga dapat memengaruhi pergerakan harga emas di dalam negeri.
Buyback emas merupakan transaksi ketika pemilik menjual kembali emas yang dimilikinya, baik berupa logam mulia maupun emas batangan. Harga buyback pada umumnya berbeda dengan harga jual emas pada waktu yang sama karena terdapat selisih antara harga penjualan dan harga pembelian kembali.
Meski demikian, transaksi buyback tetap berpotensi memberikan keuntungan apabila harga emas mengalami kenaikan dibandingkan dengan harga ketika emas tersebut dibeli. Semakin besar selisih antara harga beli dan harga buyback, semakin besar pula potensi keuntungan yang diperoleh pemilik emas.
Ketentuan pajak buyback emas
Pemilik emas juga perlu memperhatikan ketentuan pajak ketika melakukan transaksi penjualan kembali emas batangan kepada Antam.
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi wajib pajak yang tidak memiliki NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai transaksi buyback emas yang diterima oleh penjual.
Ringkasan harga buyback emas Antam
Harga buyback 19 Agustus 2026: Rp2.505.000 per gram.
Harga buyback awal 2026: Rp2.360.000 per gram.
Kenaikan sejak awal tahun: Rp145.000 per gram atau 6,14%.
Rekor tertinggi Januari 2026: Rp2.989.000 per gram.
Selisih dari rekor tertinggi: Rp484.000 per gram.
Posisi terhadap ATH: 16,19% lebih rendah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































