Pelecehan terhadap anak (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG BALAI -- Seorang guru perempuan berstatus PNS di Tanjungbalai, Sumatera Utara, membawa murid laki-lakinya ke rumah untuk disodomi suaminya. Kabar itu membuat warga geram dan menggerebek rumah pelaku yang lalu diseret ke kantor polisi.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Welman Feri melalui Kasi Humas, IPDA Ruslan menjelaskan, awalnya kasus dugaan pencabulan tersebut dilaporkan Yuni Audra, ibu angkat korban yang sudah yatim-piatu. Ruslan menjelaskan, kasus dugaan pencabulan terhadap anak yang diduga melibatkan pasangan suami-istri di Kota Tanjungbalai masih dalam proses lidik dan menunggu keterangan/pendapat saksi ahli. Kasus itu kini dalam laporan polisi nomor LP/B132/V/2026.
Dia menjelaskan, pencabulan itu terjadi pada Senin 4 Mei 2026 dan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Terlapor merupakan seorang laki-laki inisial A (37). Ruslan menjelaskan, kronologi singkat kejadian pada 4 Mei 2026 sekira pukul 13.00 WIB, diduga terjadi tindak pidana pencabulan oleh terlapor A dengan cara membujuk korban dengan HP untuk dimainkan korban.
Selanjutnya, terlapor A membuka celana korban dan menjilat kemaluan korban serta anus korban. Atas peristiwa itu, pelapor merasa keberatan dan membuat laporan (LP) ke Polres Tanjungbalai.
"Polisi menerima LP pada tanggal 19 Mei 2026. Terhadap proses hukumnya tahap pemanggilan saksi-saksi dari pihak korban dan pihak terlapor, serta saksi ahli psikologi," kata IPDA Ruslan.
sumber : Antara

1 week ago
37













































