Jakarta, CNBC Indonesia — PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) mengumumkan pelaksanaan aksi korporasi berupa pemecahan saham (stock split) dengan rasio 1:25, setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 11 Maret 2026.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis 2 April 2026, perseroan menyebutkan bahwa setiap 1 saham lama akan dipecah menjadi 25 saham baru. Dengan demikian, nilai nominal saham akan berubah dari Rp25 per lembar menjadi Rp1 per lembar.
Aksi stock split ini juga telah memperoleh persetujuan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 1 April 2026, berdasarkan surat persetujuan pencatatan saham hasil pemecahan saham.
Secara struktur permodalan, jumlah saham ditempatkan dan disetor DSSA akan melonjak dari sebelumnya 7,7 miliar lembar saham menjadi sekitar 192,6 miliar lembar saham setelah stock split. Meski demikian, total nilai nominal modal disetor tidak mengalami perubahan.
Manajemen menyatakan, langkah ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di pasar, serta memperluas basis investor dengan membuat harga saham menjadi lebih terjangkau.
Jadwal pelaksanaan stock split telah ditetapkan, dengan rincian sebagai berikut:
8 April 2026: akhir perdagangan dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan negosiasi
9 April 2026: awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan negosiasi
10 April 2026: recording date
13 April 2026: awal perdagangan saham dengan nominal baru di pasar tunai
Perseroan menegaskan bahwa tidak akan terdapat saham pecahan dalam pelaksanaan aksi korporasi ini, serta tidak dikenakan biaya bagi pemegang saham dalam proses stock split.
Adapun per pukul 11.15 WIB saham DSSA diperdagangkan di level 69.825, naik 1,9%. Saham ini sempat mencapai level tertinggi di 116.000 pada penutupan 27 Januari 2926.
(mkh/mkh)
Addsource on Google

















































