Email Kementerian Keuangan Sri Lanka Diretas, Rp43 Miliar Raib

1 hour ago 2

Email Kementerian Keuangan Sri Lanka Diretas, Rp43 Miliar Raib Foto ilustrasi peretas - hacker. / Freepik

Harianjogja.com, JOGJA— Pemerintah Sri Lanka diguncang kasus pencurian siber besar setelah dana negara sebesar US$2,5 juta atau sekitar Rp43 miliar raib akibat peretasan sistem komunikasi kementerian. Insiden ini disebut sebagai serangan siber terbesar yang pernah menimpa instansi pemerintah di negara tersebut.

Reuters, Jumat (24/4/2026) melaporkan, dana yang hilang seharusnya digunakan untuk membayar kewajiban utang kepada Australia. Namun, berdasarkan hasil investigasi awal, uang tersebut tidak pernah sampai ke penerima yang dituju.

Sekretaris Kementerian Keuangan Sri Lanka, Harshana Suriyapperuma, mengonfirmasi bahwa penyelidikan masih berlangsung. Ia menyebut pihak berwenang tengah mendalami kasus ini tanpa merinci detail lebih lanjut.

Kasus terungkap setelah adanya peringatan terkait upaya pembobolan server email kementerian. Dugaan sementara mengarah pada modus business email compromise (BEC), yakni pembajakan komunikasi email untuk mengalihkan transaksi ke rekening pelaku.

Sebagai respons awal, empat pejabat senior di Kantor Manajemen Utang Publik langsung diskors. Pemerintah juga menggandeng lembaga penegak hukum internasional untuk melacak aliran dana serta mengidentifikasi pelaku.

Insiden ini menjadi pukulan berat bagi Sri Lanka yang masih berupaya bangkit dari krisis ekonomi. Pada 2022, negara tersebut gagal membayar utang luar negeri hingga US$46 miliar, memicu krisis finansial besar.

Pembentukan Kantor Manajemen Utang Publik sendiri merupakan bagian dari reformasi yang disyaratkan dalam program bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF). Sri Lanka diketahui menerima paket dana talangan senilai US$2,9 miliar sejak 2023 untuk memulihkan stabilitas ekonomi.

Komisaris Tinggi Australia untuk Sri Lanka, Matthew Duckworth, membenarkan adanya ketidaksesuaian dalam pembayaran tersebut. Ia menyatakan pihak Sri Lanka tengah bekerja sama dengan otoritas Australia untuk menyelesaikan persoalan ini.

Di tengah kasus ini, muncul ironi besar. Pemerintah Sri Lanka sebelumnya gencar mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penipuan siber, termasuk phishing dan kejahatan digital. Namun justru lembaga negara yang menjadi korban.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa keamanan siber bukan sekadar kampanye, melainkan kebutuhan mendesak—terutama bagi institusi yang mengelola keuangan publik. Tanpa sistem perlindungan yang kuat, risiko kebocoran dana negara akan terus mengintai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|