Dana Desa Dialihkan, Kalurahan DIY Didorong Mandiri

5 hours ago 3

Dana Desa Dialihkan, Kalurahan DIY Didorong Mandiri Foto ilustrasi dana desa, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.

Harianjogja.com, JOGJA — Pemerintah Daerah DIY mendorong kalurahan untuk lebih memaksimalkan potensi wilayah guna mencapai kemandirian fiskal. Langkah ini diambil menyusul pengalihan Dana Desa ke program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, mengungkapkan banyak kalurahan mengeluhkan kebijakan tersebut karena berdampak pada rencana kerja yang telah disusun sebelumnya.

“Karena mereka sudah punya rencana kerja, kemudian mungkin tidak tercapai. Mereka juga minta support dari kami di provinsi,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

BKK Tetap, Tantangan Masih Besar

Dari sisi pemerintah daerah, bantuan keuangan khusus (BKK) untuk kalurahan tetap dipertahankan sebesar Rp120 juta. Selain itu, dukungan melalui Dana Keistimewaan juga masih tersedia untuk kalurahan tematik.

Namun, kondisi di lapangan dinilai masih cukup berat. Program KDMP yang tergolong baru dinilai belum memberikan hasil optimal, bahkan sebagian belum berjalan.

“Ini yang mungkin juga akan menjadi beban tersendiri bagi kalurahan,” jelasnya.

Dorong Optimalkan Potensi Lokal

Sebagai solusi, kalurahan didorong untuk menggali sumber pendanaan alternatif dengan memaksimalkan potensi lokal.

Melalui Dinas PMKKPS DIY, Bapperida DIY, dan Paniradya, Pemda DIY telah memetakan potensi dari 438 kalurahan/kelurahan.

Hasilnya, sejumlah kalurahan sudah menunjukkan kemandirian fiskal, meski skalanya masih terbatas.

Desa Mandiri Budaya Jadi Andalan

Program Desa Mandiri Budaya juga didorong menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa.

Konsep ini mencakup empat pilar utama, yakni desa budaya, desa wisata, desa preneur, dan desa prima yang diharapkan mampu menghidupkan ekonomi berbasis potensi lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas PMKKPS DIY, KPH Yudanegara, menyebut pengalihan Dana Desa ke KDMP berdampak cukup besar terhadap anggaran kalurahan.

Jika sebelumnya kalurahan bisa menerima dana hingga Rp1 miliar sampai Rp2 miliar lebih, kini jumlahnya berkurang signifikan menjadi maksimal sekitar Rp373,4 juta.

“Program-program yang sudah direncanakan tentu harus ditinjau kembali. Kalurahan dituntut lebih kreatif dan inovatif,” ungkapnya.

Kondisi ini membuat kalurahan di DIY harus beradaptasi cepat agar tetap mampu menjalankan program pembangunan sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|