Cukai Ditiadakan, Implementasi Bioetanol di Pertamina Dipermudah

8 hours ago 6

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan persoalan cukai untuk bioetanol telah diselesaikan. Kebijakan tersebut dinilai mempermudah Pertamina dalam menyiapkan implementasi mandatori bioetanol sebagai campuran bahan bakar bensin.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI, pada Selasa (8/9/2026), Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah telah memastikan bioetanol yang digunakan sebagai bahan bakar nabati tidak dikenakan cukai. Dengan demikian, Pertamina dapat menjalankan implementasi bioetanol tanpa terbebani persoalan cukai.

"Untuk cukai sudah selesai, tidak ada cukai. Jadi ini mempermudah Pertamina untuk implementasinya," ujar Eniya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (9/9/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah terus menyiapkan sejumlah aspek teknis dan regulasi untuk mempercepat pemanfaatan bioetanol di sektor transportasi. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin sekaligus mendorong transisi energi.

Pemerintah menargetkan penerapan campuran bioetanol terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Pada 2026, mandatori bioetanol ditetapkan sebesar 5 persen, kemudian pada 2027 minimal 5 persen dan dapat ditingkatkan hingga 10 persen, sedangkan pada 2028 ditargetkan mencapai E20.

Untuk mendukung target tersebut, ESDM telah menerbitkan Kepmen ESDM Nomor 275/2026 sebagai pedoman teknis pemanfaatan bioetanol sebagai bahan bakar nabati. Pemerintah juga tengah membahas revisi Perpres 40/2023 bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian agar pengembangan bioetanol dapat dilakukan lebih agresif.

Dari sisi pasokan, kebutuhan bioetanol murni diperkirakan mencapai sekitar 333 ribu kiloliter untuk campuran 5 persen pada 2026. Kebutuhan itu meningkat menjadi sekitar 681 ribu kiloliter pada 2027 dan mencapai sekitar 1,39 juta kiloliter pada 2028 jika target E20 diterapkan.

Pertamina Patra Niaga sendiri telah memiliki pengalaman dalam memasarkan bahan bakar dengan campuran bioetanol melalui Pertamax Green 95. Produk dengan kandungan bioetanol 5 persen tersebut telah dipasarkan sejak 2023 dan kini tersedia di 190 SPBU.

Pertamina mencatat penjualan Pertamax Green 95 terus mengalami pertumbuhan. Pada periode Januari 2025 hingga Agustus 2026, penjualan produk tersebut meningkat 267 persen, sedangkan rata-rata penjualan harian tumbuh 446 persen.

Penghapusan cukai menjadi salah satu faktor yang mendukung kesiapan implementasi bioetanol oleh Pertamina. Pemerintah juga terus memperkuat sisi pasokan bahan baku dan kapasitas produksi agar peningkatan mandatori bioetanol dapat berjalan sesuai target.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|