BPJS Kesehatan Meulaboh Pastikan 27.150 Peserta PBI Dapat Layanan Kesehatan Melalui JKA

7 hours ago 5

27.150 peserta PBI nonaktif di pantai barat Aceh bisa beralih ke JKA.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH, – BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh memastikan 27.150 peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan di barat Aceh dapat beralih ke program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Langkah ini diambil untuk memastikan layanan kesehatan tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, dr Sarwika Musekke, Jumat (tanggal berita), menjelaskan bahwa layanan JKA yang didanai oleh APBA atau Pemerintah Aceh ini merupakan solusi bagi warga Aceh yang memerlukan perawatan darurat atau rawat inap. "Masyarakat yang berobat dalam kondisi darurat bisa langsung beralih ke JKA yang dibiayai provinsi karena statusnya langsung aktif," ujarnya.

Pihak fasilitas kesehatan di lima wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Meulaboh, yaitu Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Simeulue, sudah memahami alur transisi ini. Di antara wilayah tersebut, Kabupaten Nagan Raya mencatat jumlah penonaktifan peserta terbanyak, mencapai 9.813 jiwa.

Menurut dr Sarwika, penentuan peserta yang tetap mendapatkan bantuan iuran sepenuhnya merupakan kewenangan Kementerian Sosial berdasarkan indikator kemiskinan tertentu. Perubahan status kepesertaan ini didasarkan pada SK Kementerian Sosial Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan Januari lalu, menyusul perubahan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Soseknas yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Untuk menghindari kendala dalam mendapatkan layanan medis, BPJS Kesehatan mendorong masyarakat untuk aktif memeriksa status kepesertaan melalui kanal seperti Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA melalui WhatsApp ke nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165 yang tersedia 24 jam. "Kami terus berkoordinasi dengan dinas sosial dan fasilitas kesehatan untuk memastikan peserta yang layak mendapatkan bantuan dapat diusulkan kembali melalui proses verifikasi dan validasi yang sesuai," tambah dr Sarwika.

Selain itu, peserta yang mampu secara ekonomi disarankan untuk beralih menjadi Peserta Mandiri agar kepesertaannya tetap terjamin.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|