Blak-blakan, Novel Baswedan Kritik Sprindik KPK Keluar tanpa Tersangka Termasuk di Kasus Kuota Haji

1 hour ago 1

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menghadiri acara Rilis Akhir Tahun Polri 2023 di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023). Polri mencatat kasus kejahatan sepanjang 2023 mengalami peningkatan signifikan mencapai 288.472 perkara atau naik 11.965 perkara jika dibandingkan dengan tahun 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengumumkan keluarnya surat perintah penyidikan (Sprindik) pada kasus dugaan korupsi haji tambahan 2023-2024 belum juga mengarah kepada penetapan tersangka. Padahal, KPK sudah melakukan pemeriksaan kepada berbagai pihak dari eks menteri agama, pejabat terkait, asosiasi hingga travel dalam waktu berkisar sebulan belakangan.

Kebijakan tersebut pun dikritik mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel yang kini menjabat sebagai wakil ketua satgas khusus optimalisasi penerimaan negara tersebut mengungkapkan, berdasarkan UU KPK, lembaga antirasuah itu memiliki kekhususan dibanding aparat penegak hukum lainnya dalam hukum acara pidana. Karena itu, Novel mengaku tidak sepakat dengan kebijakan KPK yang memulai penyidikan tanpa ada penetapan tersangka.

"Saya enggak setuju dengan kebijakan itu. Kenapa? Karena dalam pandangan saya sebagai seorang sarjana hukum, saya melihat itu salah,"ujar Novel seperti dikutip dari acara podcast yang tayang di kanal Youtube Novel Baswedan Official beberapa waktu lalu.

Dia menegaskan, UU KPK mengatakan jika proses penyelidikan di KPK harus memenuhi dua alat bukti permulaan yang cukup. Setelah itu, penyelidik melakukan ekspose untuk mengukur validitas alat bukti yang dihadiri unsur penyidik, penuntut hingga pimpinan. "Pimpinan yang akan memutuskan (naik atau tidak ke penyidikan),"kata dia. 

Menurut Novel, definisi penyelidikan tersebut untuk melihat suatu peristiwa hukum apakah merupakan suatu peristiwa pidana atau bukan. "Sehingga ketika itu peristiwa, maka naik menjadi penyidikan,"ujar dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|