Beda dengan Pemerintah, PBNU Tetapkan Tahun Baru Islam 1448 H pada Rabu 17 Juni, Ini Alasannya

3 hours ago 5

Petugas memantau hilal dengan teropong di atas gedung RSI Siti Hajar Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (17/2/2026). Tim Gabungan Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1447 Hijriah di Sidoarjo tidak dapat melihat hilal karena faktor cuaca tertutup awan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Falakiyah resmi menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriyah atau Tahun Baru Islam jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah hasil rukyatul hilal di berbagai daerah di Indonesia tidak berhasil melihat hilal pada Senin (15/6/2026).

Penetapan tersebut berbeda dengan kalender pemerintah atau Kementerian Agama (Kemenag) RI yang menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah pada Selasa 16 Juni 2026.

Keputusan PBNU tertuang dalam Pengumuman Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 tentang Awal Bulan Muharram 1448 H yang ditandatangani Ketua Lembaga Falakiyah PBNU, KH Sirril Wafa, dan Sekretaris LF PBNU, H Asmu'i Mansur.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa rukyatul hilal telah dilaksanakan pada Senin Pon, 29 Dzulhijjah 1447 H atau bertepatan dengan 15 Juni 2026. Namun, seluruh lokasi pemantauan yang melaporkan hasil rukyat menyatakan tidak berhasil melihat hilal. "Semua lokasi tidak melihat hilal," demikian bunyi pengumuman tersebut dikutip pada Selasa (16/6/2026).

Karena hilal tidak terlihat, PBNU menyempurnakan umur bulan Dzulhijjah menjadi 30 hari. "Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal," demikian isi pengumuman LF PBNU.

Lembaga Falakiyah PBNU juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Nahdliyin yang terlibat dalam pelaksanaan rukyatul hilal. Selain itu, jajaran PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia diminta aktif menyebarluaskan informasi penetapan awal Muharram 1448 H kepada warga Nahdlatul Ulama dan masyarakat luas.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|