Bea Keluar Batu Bara Dinilai Tepat Dongkrak Penerimaan Negara

3 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Rencana pemerintah memberlakukan bea keluar batu bara dinilai sebagai langkah tepat. Khususnya, untuk meningkatkan penerimaan negara di tengah lonjakan harga komoditas akibat konflik Timur Tengah.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai kebijakan tersebut dapat menjadi instrumen untuk mengoptimalkan potensi windfall profit dari sektor batu bara.

"Bea keluar batu bara keputusan tepat untuk meningkatkan windfall profit tax dari naiknya harga komoditas. Bentuk pungutan bisa bea keluar atau Pph tambahan bagi perusahaan yang mencatat keuntungan abnormal," kata Bhima kepada CNBC Indonesia, Rabu (25/3/2026).

Meski begitu, ia menekankan kebijakan bea keluar harus diiringi dengan pengendalian produksi melalui penyesuaian RKAB. Menurutnya, konsistensi kebijakan menjadi kunci agar harga tetap terjaga di level premium di pasar ekspor.

"Kalau produksi ditambah justru berisiko terjadi supply glut kelebihan pasokan dan harga tidak jadi windfall," ujarnya.

Di samping itu, pemangkasan RKAB juga diperlukan sebagai upaya mempercepat transisi energi, sehingga uang dari windfall bea keluar bisa dialihkan ke program pembangkit panel surya 100 Giga Watt (GW).

Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan bea keluar batu bara untuk mengantisipasi dampak perang Timur Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut diarahkan agar defisit APBN tetap terjaga di bawah 3% terhadap PDB.

"Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3% dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3% bisa dijaga," ungkap Airlangga, dalam Rapat Terbatas dengan Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis (19/3/2026).

Airlangga menyebut, rencana penerapan pajak ekspor batu bara itu guna meningkatkan penerimaan negara, seiring dengan tren kenaikan harga energi global sebagai imbas perang di Timur Tengah yang membuat pasokan beberapa sumber energi, seperti minyak dan gas menjadi terganggu.

Selain itu, pemerintah juga berencana meningkatkan volume produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Di sektor energi, pemerintah mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak. Penugasan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera ditindaklanjuti.

Pemerintah juga tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.

"Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan," ungkap Airlangga.

Pemerintah saat ini tengah mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Penerapan WFH diharapkan tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi oleh sektor Swasta serta Pemerintah Daerah.

Rencana implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Namun demikian, waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut.

"Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang," pungkasnya.

Dari seluruh kebijakan, pemerintah tidak mengambil opsi kenaikan harga BBM. Berbagai langkah ini mencerminkan respons Pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat arah menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional.

Seperti diketahui, pemerintah sejak akhir tahun lalu berencana menerapkan bea keluar batu bara. Mulanya, bea keluar batu bara direncanakan bisa berjalan per 1 Januari 2026. Namun hingga kini kebijakan tersebut belum juga diterapkan.

Bisa Diterapkan 1 April 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui besaran bea keluar untuk komoditas batu bara dan nikel.

Adapun keputusan angka yang akan ditetapkan akan dirapatkan lintas kementerian hari ini, Kamis (26/3/2026).

"Yang jelas kita akan putuskan rapatnya besok. Tapi yang jelas Presiden sudah menuju angka tertentu, jadi nggak ada masalah," ujar Purbaya pada Halal Bihalal bersama pewarta, Rabu (26/3/2026).

Purbaya menjelaskan, meskipun angka pasti sudah mengarah pada satu besaran tertentu sesuai arahan Presiden, keputusan final akan diambil setelah pembahasan teknis rampung.

"Presiden bilang sekian aja, tapi kan teknisnya mesti dimatangkan, karena begitu matang, kita umumkan," ujarnya.

"Angka sudah diputuskan oleh Presiden, tapi kan rapatnya bisa didiskusikan dulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. Tapi yang jelas akan dikenakan biaya keluar sesuai dengan arahan Presiden. Bukan saya yang memutuskan loh," ujarnya.

Purbaya juga mengakui bahwa pelaku usaha kemungkinan besar tidak akan sepenuhnya setuju dengan kebijakan bea keluar tersebut.

"Mereka pasti nggak setuju. Tapi kan harga batu bara tinggi sekali sekarang, US$ 135 lebih," ujarnya.

"Jadi ada angka tertentu yang sudah disetujui Pak Presiden, tapi kan jelas-jelas kita mesti diskusikan apakah industri bisa menerima, bukan maunya dia ya, profitability-nya terganggu sejauh mana, itu yang dihitung, bukan maunya pemimpinan perusahaan batu bara. Kalau mereka pasti nggak mau maunya," tuturnya.

Begitu juga terkait target produksi batu bara. Menurutnya, target produksi batu bara pada RKAB 2026 juga akan diubah dan pemerintah akan menggenjot produksi batu bara pada tahun ini.

"Rencana RKAB mungkin akan diubah. Tapi tergantung nanti Kementerian ESDM seperti apa. Tapi yang jelas akan diubah," ujarnya.

Jika seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan mencapai kesepakatan, kebijakan bea keluar tersebut berpotensi diberlakukan pada 1 April 2026. Namun, Purbaya menegaskan bahwa implementasi tetap bergantung pada hasil akhir rapat dan kesiapan teknis lapangan.

"Harusnya kalau besok jadi, ya 1 April. Kalau besok jadi. Belum tahu kan, kan masih mau saya ke rapatin dulu. Level teknis seperti apa yang pas. Itu kan masih angka-angka besar. Jadi, ya itu kira-kira dapat izin kan belum tentu akan pasti jalankan," ujarnya.

(wia)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|