Jakarta, CNBC Indonesia - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Sumbawa mencatatkan penerimaan negara Rp1,44 triliun pada empat bulan pertama di 2026.
Penerimaan ini lebih dari dua kali lipat target tahunan yang ditetapkan pemerintah atau setara 228,1%. Nilai itu bahkan melampaui total capaian penerimaan sepanjang 2025.
Kepala KPPBC TMP C Sumbawa, Sugeng Hariyanto mengatakan, lonjakan penerimaan tersebut sebagian besar berasal dari ekspor konsentrat mineral yang masih memperoleh relaksasi izin ekspor hingga April 2026.
"Kontributor terbesar berasal dari Bea Keluar senilai Rp1,43 triliun, disusul Bea Masuk sebesar Rp14,28 miliar dan Cukai Rp274 juta. Tingginya penerimaan turut dipengaruhi kenaikan harga komoditas global, terutama konsentrat tembaga yang mengalami peningkatan Harga Patokan Ekspor (HPE) pada awal 2026," kata Sugeng dalam keterangan resmi, Senin (18/5/2025).
Meningkatnya kebutuhan dunia terhadap energi terbarukan dan kendaraan listrik membuat permintaan tembaga global terus naik. Momentum tersebut dimanfaatkan perusahaan tambang besar di wilayah Sumbawa, termasuk PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), untuk meningkatkan aktivitas ekspor.
Bagi daerah, geliat ekspor tersebut memberi efek berantai yang signifikan. Aktivitas logistik di pelabuhan meningkat, perputaran usaha jasa penunjang tumbuh, dan sektor perdagangan regional ikut terdorong. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bahkan mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 13,64% pada kuartal I-2026-tertinggi di kawasan Bali-Nusa Tenggara-yang didorong lonjakan ekspor luar negeri hingga 827%.
Namun di balik tingginya penerimaan negara, terdapat dinamika besar yang sedang berlangsung. Pemerintah saat ini terus mendorong hilirisasi industri pertambangan melalui pembangunan dan optimalisasi fasilitas smelter. Ketika smelter beroperasi penuh, ekspor konsentrat secara bertahap akan berkurang dan pola penerimaan negara diproyeksikan ikut berubah.
Hal tersebut juga sejalan dengan dikeluarkannya kebijakan bea keluar untuk komoditas emas yang telah resmi diberlakukan pada akhir tahun 2025, dengan tujuan untuk memastikan bahwa emas nasional tidak berhenti sebagai komoditas ekspor produk antara dengan nilai tambah terbatas, tetapi mendorong agar sumber daya emas nasional bergerak lebih jauh ke rantai hilir dan memberi manfaat ekonomi yang lebih besar di dalam negeri, menjadi basis penguatan industri nasional.
Artinya, menurut Sugeng, capaian ini merupakan 'windfall' atau keuntungan tak terduga yang menjadi modal penting bagi negara di masa transisi menuju hilirisasi penuh.
Di sisi lain, Bea Cukai Sumbawa juga menghadapi tantangan pengawasan yang tidak ringan. Hingga April 2026, petugas berhasil menindak 626.816 batang rokok ilegal di wilayah kerjanya. Jumlah tersebut hampir menyamai total penindakan sepanjang tahun 2025 yang mencapai 689.204 batang.
Masifnya peredaran rokok ilegal di pulau Sumbawa menunjukkan bahwa pelanggaran di sektor cukai masih menjadi ancaman serius bagi penerimaan negara maupun keberlangsungan industri legal.
Untuk memperkuat pengawasan, dilakukan dengan operasi mandiri dan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) secara maksimal, dimana Program ini difokuskan pada tiga pilar utama.
Pertama Operasi Pasar Gabungan dengan meningkatkan frekuensi razia terpadu antara Satpol PP dan Bea Cukai dengan melibatkan aparat penegak hukum lainnya. Kedua Edukasi Masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi masif kepada pedagang eceran dan distributor mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan sanksi pidana yang menyertainya.
"Dan ketiga, Penguatan Intelijen Lapangan dengan melakukan pertukaran informasi yang lebih cepat antarinstansi untuk memetakan gudang atau pemasok utama BKC ilegal di wilayah NTB," paparnya.
Sugeng mengatakan capaian tersebut merupakan hasil keseimbangan antara fungsi pelayanan dan pengawasan yang dijalankan Bea Cukai di wilayah Sumbawa.
"Di satu sisi kami mendukung kelancaran perdagangan dan ekspor, namun di sisi lain pengawasan terhadap potensi pelanggaran juga terus diperkuat agar penerimaan negara dan iklim usaha tetap terjaga," ujarnya.
Ke depan, kawasan Sumbawa diperkirakan masih akan menjadi salah satu titik penting industri pertambangan nasional, terutama dengan pengembangan Proyek Elang, yang dikelola PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) yang disebut sebagai salah satu deposit tembaga dan emas terbesar di dunia dan keberadaan potensi sumber daya emas sebesar 2 miliar ton, yang dikelola oleh PT. Sumbawa Timur Mining (STM).
"Di tengah perubahan arah industri menuju hilirisasi, peran Bea Cukai tidak lagi sekadar memungut penerimaan negara, tetapi juga menjaga transisi ekonomi agar berjalan seimbang antara kepentingan fiskal, industri, dan masyarakat," ujar Sugeng.
(haa/haa)
Addsource on Google
















































