Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin membeberkan negara-negara yang menjadi destinasi favorit para pekerja migran Indonesia untuk bekerja di luar negeri. Mukhtarudin mengatakan pekerja migran Indonesia kebanyakan bekerja di Asia Timur seperti Hong Kong, Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang.
Namun, Malaysia menjadi negara yang paling banyak dituju oleh pekerja migran Indonesia.
"Kalau negara-negara yang paling favorit, hampir yang paling dekat Malaysia, karena bahasanya tidak begitu sulit. Kemudian Hong Kong, Taiwan, Korea, Jepang, bahkan beberapa Eropa Timur, seperti Jerman, Slovakia, Hungaria, dan Bulgaria," kata Mukhtarudin saat ditemui wartawan setelah meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman, Senin (18/5/2026).
Sayangnya, pihaknya tidak mendetail berapa banyak pekerja migran Indonesia di Malaysia. Namun berdasarkan data terakhir dari Atase Tenaga Kerja KBRI Malaysia, jumlah pekerja migran RI di Malaysia mencapai sekitar 543.000 pekerja.
Mukhtarudin menjelaskan, alasan banyaknya pekerja migran yang bekerja di Malaysia karena dari segi bahasa tidak jauh berbeda dengan di Indonesia.
Foto: Menteri P2MI Mukhtarudin saat ditemui wartawan setelah meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman, Senin (18/5/2026). (CNBC Indonesia/Chandra Dwi)
"Malaysia paling banyak dicari pekerja migran Indonesia, mungkin karena bahasanya tidak terlalu sulit, masih sama seperti Indonesia," lanjutnya.
Mukhtarudin melanjutkan, lowongan kerja di luar negeri mencapai sekitar 320.000 lowongan, di mana semua lowongan merupakan sektor formal, sehingga bidang pekerjaannya cukup menarik.
"Berdasarkan data di sistem kami, yang sudah terverifikasi, job order yang sudah terverifikasi oleh perwakilan kita di luar negeri, itu ada kurang lebih 320.000-an lowongan pekerja migran, dan ini semuanya sektor formal. Semuanya sektor formal yang membutuhkan skill, baik medium skill maupun hard skill," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya menegaskan lowongan pekerja migran Indonesia di luar negeri kini tak lagi hanya sebagai TKI atau TKW.
"Jadi prinsipnya, kita rebranding, bahwa pekerja migran itu bukan lagi TKI atau TKW seperti zaman dulu. Tapi ini adalah mereka pekerja migran yang profesional, yang bekerja di sektor formal dan tentunya mempunyai skill yang baik," tegasnya.
(chd/wur)
Addsource on Google
















































