Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab

5 hours ago 2

Bawa Tikar Sendiri di Pantai Krakal Diminta Bayar, Ini Kata Pemkab Wisata Pantai Krakal Gunungkidul. - ist - Visiting Jogja

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Keluhan wisatawan soal tetap diminta membayar sewa meski membawa tikar sendiri di Pantai Krakal di Kapanewon Tanjungsari langsung ditindak pemerintah daerah. Praktik tersebut dipastikan tidak sesuai aturan karena kawasan pantai bersifat terbuka untuk umum.

Kasus ini mencuat setelah viral di media sosial dan memicu perhatian publik terhadap praktik layanan di destinasi wisata di Gunungkidul. Pemerintah pun bergerak cepat untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Sekretaris Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, menegaskan tidak boleh ada pengkaplingan di kawasan wisata. Pantai, menurutnya, merupakan ruang publik yang tidak bisa dikuasai pihak tertentu untuk menarik biaya di luar ketentuan.

“Tidak boleh ada pengkaplingan karena kawasan pantai terbuka untuk umum,” katanya, Sabtu (4/4/2026).

Sebagai tindak lanjut, dinas akan mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan pengkaplingan di tempat-tempat publik, termasuk kawasan pantai. Sosialisasi dan pembinaan kepada kelompok sadar wisata serta pelaku usaha juga akan diintensifkan.

Langkah ini dilakukan agar kualitas pelayanan meningkat dan wisatawan merasa aman serta nyaman saat berkunjung. Pemerintah berharap kejadian di Pantai Krakal menjadi yang terakhir.

Eko juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendatangi pelaku usaha yang dikeluhkan. Pelaku tersebut sudah membuat video klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan wisatawan di Gunungkidul.

Menurutnya, menjaga citra pariwisata menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga warga dan pelaku usaha di sekitar destinasi.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin Sudiyanti, menilai praktik tarif tidak wajar bisa membuat wisatawan kapok datang kembali. Ia mengingatkan agar harga yang dipatok tetap rasional dan tidak merugikan pengunjung.

Ia juga meminta pelaku usaha menyediakan daftar harga secara terbuka sebelum transaksi. Hal ini penting untuk memberi kepastian dan mencegah kesalahpahaman dengan wisatawan.

Di sisi lain, tren kunjungan wisata di awal tahun dinilai cukup baik. Peningkatan terlihat dari capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi wisata yang terus naik setiap bulan.

Ery menegaskan tren positif ini harus dijaga. Citra wisata yang baik akan mendorong lebih banyak kunjungan, sementara pengalaman buruk justru bisa membuat wisatawan enggan kembali.

Peristiwa di Pantai Krakal menjadi pengingat bahwa pengalaman wisata tidak hanya ditentukan keindahan alam, tetapi juga praktik pelayanan di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|