REPUBLIKA.CO.ID,J AKARTA — Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules, membantah klaim yang menyebut lahan di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebagai milik negara seperti dilontarkan oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait.
Ia mengaku siap mengosongkan lahan tersebut apabila terbukti secara sah merupakan aset negara.
“(Kalau) benar punya negara, hari ini ini cuma 30 menit, mobil ini 30 menit ini semua manusia di dalam semua keluarin semua. Paling lama jam 12 sudah kosongkan ini, nggak usah pakai tangan-tangan aparat. Kalau ini punya negara. Tapi kalau tidak jangan,” kata Hercules saat jumpa pers, Jumat (10/4/2026).
Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya meyakini lahan tersebut memiliki dasar kepemilikan yang jelas. Karena itu, ia meminta agar persoalan ini diselesaikan melalui mekanisme hukum, tanpa membangun opini yang berpotensi menyesatkan publik.
“Jadi saya yakin bahwa ini tanah ini bukan punya negara. Dan surat legalitasnya semua jelas. Kalau memang punya negara yang kata Pak Menteri, bicara punya negara sudah inkracht, terus lagi Pak Dirut Kereta Api buktinya bawa ke sini kita buka transparan di sini. Kami kosongkan hari ini juga atau besok pun kami kosongkan,” katanya.
Hercules juga menegaskan dukungan terhadap semua program pemerintah, termasuk rencana pembangunan rumah rakyat di kawasan tersebut. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap memperhatikan aspek keadilan dan kepastian hukum.
“Kalau bicara program pemerintah, saya Hercules ya, beliau belum jadi Presiden saja ya saya selalu harga mati. Apapun yang terjadi, harga mati sebelum jadi Presiden ya. Apalagi sekarang beliau sudah jadi Presiden,” katanya.
“Sekarang kita dukung programnya, tapi tolong teman-teman pembantu beliau ini atau Menteri atau siapa pun Menteri BUMN atau pemerintah jangan sedikit-sedikit perintah Pak Presiden, program Pak Presiden, tapi di bawah itu bikin seenaknya menindas, merugikan rakyat pakai tangan aparat negara apa segala macam. Jangan, Itu saya katakan itu jangan,” katanya.
Sementara itu, kuasa hukum Sulaeman Effendi dari Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya, Wilson Colling membantah pernyataan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta jajaran PT Kereta Api Indonesia (Persero) terkait rencana pembangunan 1.000 unit rumah di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Bantahan tersebut disampaikan melalui langkah hukum berupa gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menyusul klaim sepihak atas lahan yang disebut sebagai tanah negara.

6 hours ago
3
















































