Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Cair Mulai 20 Juli 2026

7 hours ago 6

Bansos PKH dan BPNT Triwulan III Cair Mulai 20 Juli 2026

Foto ilustrasi bantuan sosial (bansos), dibuat menggunakan Artificial Intelligence/AI.

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako untuk Triwulan III periode Juli-September 2026 mulai dilakukan pada 20 Juli 2026. Penyaluran dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan proses pemutakhiran, verifikasi, dan pembersihan (cleansing) data penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan proses penyelesaian data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) saat ini hampir rampung sehingga penyaluran bantuan dapat segera dimulai sesuai jadwal.

“Bansos triwulan ke-III sedang kita proses, kemarin kita sudah dapat data terbaru dari BPS, sekarang kita sedang cleansing, insya Allah dalam waktu dua-tiga hari ini sudah selesai, dan setidak-tidaknya tanggal 20 nanti sudah mulai disalurkan,” kata menteri yang akrab disapa Gus Ipul di Jakarta, Senin.

Data Penerima Diperbarui

Gus Ipul menjelaskan pembaruan data menyebabkan adanya perubahan komposisi penerima bantuan sosial. Sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tetap memperoleh bantuan, sebagian lainnya tidak lagi menerima karena hasil pemutakhiran, sementara masyarakat yang baru memenuhi kriteria akan masuk sebagai penerima baru.

Menurutnya, seluruh perubahan tersebut bergantung pada hasil pembaruan data yang dilakukan secara berjenjang hingga tingkat pusat.

Proses tersebut dimulai dari tingkat RT dan RW, kemudian diteruskan kepada operator data desa atau kelurahan melalui mekanisme musyawarah. Selanjutnya data disampaikan ke Dinas Sosial kabupaten/kota sebelum ditetapkan oleh bupati atau wali kota dan diteruskan ke Kemensos.

Setelah itu, Kemensos menyerahkan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Setiap tiga bulan, hasil pemutakhiran yang telah diverifikasi dikembalikan kepada Kemensos sebagai dasar penyaluran bantuan sosial.

Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi syarat.

Daerah Berperan Besar dalam Akurasi Data

Mensos juga mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif melakukan pemutakhiran data penerima bantuan. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam meningkatkan akurasi data penerima manfaat.

Ia menyebut tiga provinsi yang dinilai paling aktif mendukung proses tersebut ialah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Selain itu, Kota Bekasi juga mendapat apresiasi karena berkontribusi dalam pembaruan data.

“Ini artinya bahwa daerah telah begitu peduli terhadap proses pemutakhiran itu, karena kita harus akui data ini yang kita terima adalah data dari daerah, dan daerahlah yang paling tahu tentang kondisi objektif warganya,” ujarnya.

Bansos Disertai Program Pemberdayaan

Selain menyalurkan bantuan sosial, pemerintah juga mulai menerapkan paradigma baru bertajuk "Bansos Sementara, Berdaya Selamanya". Melalui pendekatan tersebut, penerima bantuan tidak hanya memperoleh bantuan tunai maupun pangan, tetapi juga diarahkan mengikuti program pemberdayaan agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara mandiri.

“Nah setelah diterima oleh mereka yang berhak, akan ditindaklanjuti dengan program pemberdayaan. Ini yang baru dari Pak Presiden Prabowo, jadi tidak hanya diberi bansos, tapi kita kuatkan dengan pemberdayaan, sehingga keluarga-keluarga ini nanti terukur bisa naik kelas,” katanya.

Pada 2026, pemerintah menargetkan lebih dari 150 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengikuti program pemberdayaan tersebut.

Harapannya, pada tahun berikutnya sebagian keluarga peserta mampu meningkatkan pendapatan sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan sosial pemerintah.

“Kita harapkan mereka tahun berikutnya nanti sudah tidak menerima bansos lagi, tapi mengembangkan usaha yang hasilnya lebih besar daripada mereka yang menerima bansos,” jelas Gus Ipul.

Tiga Bentuk Pemberdayaan

Kemensos menyiapkan tiga bentuk pendampingan sesuai hasil asesmen terhadap masing-masing keluarga penerima manfaat.

Program tersebut meliputi:

  • Peningkatan keterampilan.
  • Penguatan akses usaha maupun layanan pendukung.
  • Penguatan aset produktif sesuai kebutuhan penerima.

“Ya kita coba apanya dulu, [misal] mereka butuh peningkatan keterampilan atau mereka butuh tambahan aset, tempat untuk usaha misalnya, atau mungkin juga yang ketiga aksesnya dibuka, mungkin dikerjasamakan dengan banyak pihak,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|